KESATU.CO, PURWAKARTA – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024, kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat (Jabar).
Penghargaan yang disampaikan BPK Perwakilan Provinsi Jabar, diterima langsung Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein (Om Zein).
Pada kesempatan tersebut turut juga dihadiri Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami, Sekretaris Daerah Norman Nugraha, serta perwakilan pejabat Pemkab lainnya.
Baca Juga: Mempercepat Pembangunan, Bupati Om Zein Gandeng Polres Purwakarta
Bupati Purwakarta yang akrab disapa Om Zein menyampaikan, Opini WTP tahun ini menjadi catatan istimewa, karena diberikan tanpa Penekanan Suatu Hal (PSH), yang berarti laporan keuangan Pemkab Purwakarta dianggap telah disusun secara transparan dan akuntabel, tanpa adanya poin-poin khusus yang perlu ditekankan atau dikritisi.
Lebih jauh, kata Om Zein, pencapaian ini menandai sepuluh kali berturut-turut Kabupaten Purwakarta meraih opini WTP dari tahun 2015 hingga 2024, menegaskan konsistensi dan komitmen dalam tata kelola keuangan yang baik.
Baca Juga: Jajaki Kolaborasi Strategis, Pemkot Bandung Sambut Hangat Kunjungan Dubes Hungaria
“Ini harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi di tahun mendatang. Pertahankan integritas dan transparansi,” kata Om Zein.
Dia menekankan pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan anggaran. Menurutnya, setiap rupiah dari keuangan negara harus digunakan secara maksimal untuk memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Jangan lupa, uang negara itu bukan sekadar dicatat dengan benar, tetapi juga harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Setiap pengeluaran harus mencerminkan kepentingan publik,” katanya.
Dengan capaian ini, Purwakarta terus menunjukkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.***
