KESATU.CO – Minat masyarakat Indonesia terhadap investasi semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, di tengah gencarnya promosi investasi digital, OJK Jabar mengingatkan pentingnya memahami risiko sebelum mulai menanamkan modal. Edukasi menjadi kunci agar masyarakat tidak salah langkah dan tidak terjebak dalam investasi bodong.
OJK menegaskan bahwa investasi harus diawali dengan tiga prinsip utama: mengenali profil risiko, memahami tujuan keuangan, dan mengelola anggaran dengan disiplin. “Investasi bukan sekadar ikut tren. Harus ada tujuan yang jelas dan kesiapan terhadap potensi risiko,” disampaikan Kepala OJK Jabar, Darwisman dalam kegiatan literasi di Pangandaran, (02/12/2025)
OJK juga menjelaskan jenis investasi yang umum di masyarakat, mulai dari produk finansial seperti reksa dana, obligasi, saham, hingga aset riil. Namun, OJK menekankan bahwa setiap instrumen memiliki karakteristik dan tingkat risiko yang berbeda. Karena itu, investor pemula perlu mengetahui batas toleransi risikonya sebelum menentukan instrumen yang tepat.
Di tengah maraknya investasi ilegal, OJK mendorong masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas perusahaan melalui kanal resmi. Banyak penawaran investasi menjanjikan keuntungan pasti, bahkan tanpa risiko. OJK menekankan, tidak ada investasi yang benar-benar bebas risiko. Janji imbal hasil yang tidak masuk akal adalah indikator utama penipuan.
Baca Juga: Perang Melawan Penipuan Keuangan: Satgas PASTI dan IASC Perkuat Perlindungan Masyarakat
Selain itu, OJK mengingatkan pentingnya tidak menggunakan dana pinjaman untuk investasi, terutama yang berisiko tinggi. Dana investasi sebaiknya berasal dari alokasi khusus, bukan dari anggaran kebutuhan pokok.
OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Dengan pemahaman yang tepat, masyarakat dapat berinvestasi secara aman, bertanggung jawab, dan sesuai kebutuhan finansial jangka panjang. “Investasi yang bijak dimulai dari pengetahuan, bukan dari ajakan
