Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kisah Haru Alfi: Mahasiswi Purwakarta Nyaris Gagal Sidang Akhir, Dibantu Om Zein Usai Datangi Rumahnya

    29 Juni 2026

    Bertemu di Gempungan Nagrak, Bupati Purwakarta Om Zein Beri Bantuan Cepat untuk Anak Sakit

    26 Juni 2026

    Farhan: Baznas Harus Jadi Garda Depan Mengurangi Ketimpangan Sosial di Kota Bandung

    26 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    kesatu.co
    • Home
    • News
    • Edukasiana
    • Ekbis
    • Humaniora
    • Lifestyle
    • Ragam
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Otomotif
    • Indeks
    kesatu.co
    Beranda » Musprov Taekwondo NTT Memanas, Ridwan Angsar Diserang lewat Pledoi di Ruang Sidang
    News

    Musprov Taekwondo NTT Memanas, Ridwan Angsar Diserang lewat Pledoi di Ruang Sidang

    By Redaksi27 Mei 20263 Mins Read

    KESATU.CO – Polemik menjelang Musyawarah Provinsi (Musprov) Taekwondo Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2026-2030 semakin memanas.

    Di tengah dinamika internal organisasi tersebut, nama Ridwan Sujana Angsar menjadi sorotan setelah dikaitkan dengan sejumlah tuduhan yang muncul dalam pledoi sidang tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Kupang.

    Situasi itu berkembang ketika dukungan terhadap Ridwan Angsar disebut terus menguat dari sejumlah Pengurus Cabang (Pengcab) Taekwondo di NTT menjelang pemilihan Ketua Taekwondo NTT.

    Baca Juga: Om Zein Serahkan Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Subianto untuk Warga Bojong Barat Purwakarta

    Kemunculan tuduhan dalam ruang sidang tersebut kemudian memicu perhatian publik karena terjadi di tengah meningkatnya tensi menuju Musprov Taekwondo NTT.

    Pledoi Sidang Picu Polemik

    Polemik bermula saat penasihat hukum terdakwa, Fransisco Bessi, membacakan pledoi dalam sidang tindak pidana korupsi proyek rehabilitasi sekolah.

    Baca Juga: Bukan Cuma Bermasalah pada Pemenuhan Fasum Perum Sindang Jaya, Alan Suherlan Direktur PT Lan Sena Jaya Jadi Saksi Kasus Gratifikasi Mobil

    Dalam pledoi tersebut muncul tuduhan mengenai dugaan aliran dana kepada oknum tertentu. Tuduhan itu menjadi perhatian karena sebelumnya tidak pernah muncul selama proses persidangan berlangsung.

    Kemunculan isu tersebut terjadi ketika dinamika internal Taekwondo NTT mulai memanas menjelang pelaksanaan Musprov.

    Sejumlah pihak kemudian mengaitkan munculnya tuduhan tersebut dengan situasi organisasi yang sedang berkembang menjelang Musprov Taekwondo NTT.

    Baca Juga: Jalak Bali Dilepasliarkan di Gianyar.  

    Dalil dalam Pledoi Ditolak Hakim

    Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang akhirnya menolak dalil-dalil yang disampaikan dalam pledoi tersebut.

    Dalam putusan tertanggal 5 Mei 2026, majelis hakim yang diketuai I Nyoman Agus Hermawan menilai alat bukti berupa compact disk yang diajukan tidak memiliki autentifikasi dan tidak didukung alat bukti lain yang sah.

    Majelis hakim menilai dalil-dalil dalam pledoi tidak memiliki dasar yang cukup.

    “Pledoi maupun dalil-dalil yang dibangun penasihat hukum terdakwa tidak beralasan,” demikian intisari sikap majelis hakim.

    Penolakan terhadap dalil dalam pledoi tersebut kemudian menjadi perhatian publik di tengah berkembangnya isu yang menyeret nama Ridwan Angsar.

    Baca Juga: UM Bandung Sapa Masyarakat Bertepatan Konvoy Kemenangan Persib

    Publik Dinilai Semakin Kritis

    Masyarakat NTT dinilai semakin kritis dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang publik.

    Sebelumnya, sejumlah isu viral terkait dugaan pemerasan hingga kabar penangkapan seseorang oleh Polda NTT sempat beredar dan kemudian dibantah secara resmi.

    Baca Juga: UMKM Indonesia: Tulang Punggung Ekonomi yang Dibiarkan Menanggung Beban Sendiri?

    Kondisi tersebut membuat masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang belum terverifikasi.

    Pengamat juga menilai penggunaan ruang persidangan dalam rivalitas organisasi olahraga dapat menjadi preseden buruk bagi marwah lembaga peradilan.

    Selain itu, penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk berkaitan dengan aturan pencemaran nama baik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    Baca Juga: Gerebek Pasar Murah Bungursari, Om Zein Turun Tangan Layani Emak-Emak Borong Beras

    Dukungan terhadap Ridwan Angsar Disebut Menguat

    Di tengah polemik yang berkembang, dukungan terhadap Ridwan Angsar disebut masih terus mengalir dari sejumlah Pengcab Taekwondo di NTT.

    Sosok Ridwan Angsar dinilai sebagian pihak mampu membawa perubahan dalam organisasi menjelang Musprov Taekwondo NTT periode 2026-2030.

    Musprov Taekwondo NTT kini dipandang bukan sekadar agenda pemilihan ketua, tetapi juga menjadi momentum penting dalam menentukan arah organisasi olahraga tersebut ke depan.

    Publik kini menunggu bagaimana dinamika ini akan berkembang menjelang pelaksanaan Musprov Taekwondo NTT.***

    Musprov Taekwondo NTT Ridwan Angsar Sidang Tipikor Kupang
    Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Related Posts

    Kisah Haru Alfi: Mahasiswi Purwakarta Nyaris Gagal Sidang Akhir, Dibantu Om Zein Usai Datangi Rumahnya

    29 Juni 2026

    Bertemu di Gempungan Nagrak, Bupati Purwakarta Om Zein Beri Bantuan Cepat untuk Anak Sakit

    26 Juni 2026

    Farhan: Baznas Harus Jadi Garda Depan Mengurangi Ketimpangan Sosial di Kota Bandung

    26 Juni 2026
    TERPOPULER
    News

    Kisah Haru Alfi: Mahasiswi Purwakarta Nyaris Gagal Sidang Akhir, Dibantu Om Zein Usai Datangi Rumahnya

    By Redaksi29 Juni 2026

    Kisah haru Alfi, mahasiswi Purwakarta yang nyaris gagal sidang akhir karena biaya. Berkat datangi rumah Bupati Om Zein (Saepul Bahri Binzein

    Bertemu di Gempungan Nagrak, Bupati Purwakarta Om Zein Beri Bantuan Cepat untuk Anak Sakit

    26 Juni 2026

    Farhan: Baznas Harus Jadi Garda Depan Mengurangi Ketimpangan Sosial di Kota Bandung

    26 Juni 2026

    KDM Ajak Masyarakat Desa Jaga Lingkungan dan Sumber Daya Alam

    26 Juni 2026

    NHI Travel Mart 2026 Perkuat Kolaborasi Industri dan Pendidikan melalui Tema “Cultural Immersion”

    26 Juni 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    © 2026 kesatu.co

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.