KESATUCO – Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu daerah yang menerima manfaat program bedah rumah dan perbaikan sarana ibadah yang digagas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Melalui Lapas Kelas IIA Warungkiara, sebanyak lima rumah tidak layak huni (RTLH) serta dua sarana ibadah di Kecamatan Warungkiara berhasil direnovasi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Bupati Sukabumi Asep Japar menyambut baik program tersebut karena dinilai sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Dulu Dikeluhkan Warga, Jalan Perum Kota Baru Campaka Purwakarta Kini Mulus! Om Zein Titip Pesan Ini
“Ini merupakan program yang sangat bermanfaat sebagai bentuk kepedulian sosial. Saya atas nama pribadi dan pemerintah mengucapkan terima kasih,” ujarnya.
Menurut Asep, kolaborasi antara pemerintah pusat, lembaga pemasyarakatan, dan pemerintah daerahmenjadi langkah strategis dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto menjelaskan bahwa program bedah rumah merupakan bagian dari bakti sosial yang telah dilaksanakan di sejumlah wilayah Indonesia.
Baca Juga: Bupati Purwakarta Resmikeun Rutilahu, Ketua RW 06 Sukatani Apresiasi Kepemimpinan Om Zein
“Baksos dalam bentuk bedah rumah sudah dibangun 24 rumah, lima di Sukabumi,” katanya.
Program tersebut diharapkan dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
