KESATUCO – Kota Sukabumi dinyatakan 100 persen Open Defecation Free (ODF). Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang digelar oleh Tim STBM Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Sukabumi di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi, Rabu, 5 November 2025.
Ketua Tim STBM Provinsi Jawa Barat, Agus Sukandar mengatakan, Warga Kota Sukabumi sudah memiliki akses terhadap fasilitas sanitasi yang layak dan tidak lagi melakukan praktik buang air besar sembarangan (BABS).
Hal itu berdasarkan hasil verifikasi terhadap fasilitas sanitasi yang dilakukan di 30 persen wilayah Kota Sukabumi
Baca Juga: Bupati dan Kapolres Sukabumi Cek Personel dan Sarana Prasarana, Ini Tujuannya
“30 persen dari total wilayah Kota Sukabumi kita jadikan sampel. Sehingga, ada dua kelurahan di setiap kecamatan yang dijadikan lokasi pengamatan kami. Hasil dari verifikasi menunjukkan bahwa seluruh warga di wilayah tersebut sudah memiliki akses terhadap fasilitas sanitasi yang layak dan tidak lagi melakukan praktik buang air besar sembarangan,” ujarnya.
Meski begitu,masih ada beberapa hal penting yang perlu terus diperbaiki dan dikawal bersama. Salah satunya adalah peningkatan kualitas sanitasi aman.
“Harus memastikan septic tank dikuras secara berkala minimal sekali dalam tiga hingga lima tahun,” ucapnya.
Baca Juga: Komitmen Berikan Layanan Terbaik, Begini Langkah Pemkab Sukabumi
Selain itu, masih ditemukan beberapa kebiasaan masyarakat yang perlu diedukasi lebih lanjut. Hal itu seperti pengelolaan popok sekali pakai yang sering kali dibuang ke saluran air. Termasuk rumah-rumah di tepi sungai yang menyalurkan limbah WC langsung ke aliran air.
“Kami berharap Pemerintah Kota Sukabumi terus melakukan pembinaan agar tidak hanya berhenti pada status ODF, tetapi berlanjut menuju sanitasi aman dan berkelanjutan,” ungkapnya
Sementara itu, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, capaian ini merupakan hasil kerja keras semua pihak. Namun ia pun memahami prestasi tersebut bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab baru untuk menjaga dan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Capaian Kinerja Makro Ekonmi Sukabumi Sangat Memuaskan, Begini Strateginya
“Ini sudah menjadi tanggung jawab bersama bahwa sosialisasi dan edukasi tentang sanitasi tidak boleh berhenti. Masalah sampah dan buang air besar sembarangan bukan hanya soal fasilitas, tapi soal karakter. Dan karakter ini yang harus terus kita bentuk melalui kesadaran, pembiasaan, dan contoh yang baik,” tegasnya.
Maka dari itum dirinya menegaskan pentingnya konsistensi dan komitmen dari seluruh pihak untuk menindaklanjuti hasil rapat pleno dengan langkah konkret di lapangan. Ia menekankan bahwa komitmen bukan hanya sekadar janji di atas kertas, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan pemantauan rutin.
“Apa yang sudah kita ucapkan, kita janjikan, harus kita penuhi. Pemerintah Kota bersama seluruh perangkat daerah akan terus mengawal ini, mulai dari perbaikan drainase, pengelolaan sampah, hingga sanitasi rumah tangga,” tegasnya.
Selain itu, dirinya pun menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk pelibatan lurah, RW, kader kesehatan, hingga organisasi masyarakat, dalam mengawal lima pilar STBM, yakni Stop buang air besar sembarangan (BABS), Cuci tangan pakai sabun, Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, Pengelolaan sampah rumah tangga, dan Pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Baca Juga: 13 Raperda Masuk Propemperda Sukabumi 2026, Ini Rinciannya
Menurutnya, keberhasilan Sukabumi mencapai status 100 persen ODF harus menjadi momentum untuk melangkah ke tahap berikutnya, yaitu sanitasi aman (safe sanitation) yang berorientasi pada keberlanjutan dan perubahan perilaku jangka panjang.
“Kita tidak boleh puas hanya dengan status ODF. Kita harus pastikan bahwa sistem sanitasi yang ada benar-benar aman dan berfungsi dengan baik untuk menjaga kesehatan masyarakat,” pungkasnya.
