KESATUCO – Kelurahan Cikundul menginisiasi penyusunan pedoman standar operasional prosedur (SOP) kesiapsiagaan dan tanggap darurat bencana gempa bumi di masyarakat. Kelurahan yang berada di Kecamatan Lebursitu, Kota Sukabumi ini, sengaja membuat hal tersebut.
Sebab, hal itu merupakan rangkaian program kesiapsiagaan gempa bumi fase dua yang saat ini dilaksanakan di Kelurahan Cikundul melalui dukungan Palang Merah Indonesia (PMI), Palang Merah Amerika (Amcross) dan USAID.
“Penyusunan SOP di level kelurahan ini sebagai upaya inisiasi mitigasi kesiapsiagaan gempa bumi di wilayah kami. Tidak semua kelurahan di Kota Sukabumi memilikinya hanya di Kelurahan Cikundul dan Kelurahan Baros yang menginsiasinya saat ini,” ujar Lurah Cikundul, Agus Heryanto.
Baca Juga: PPN 12 Persen Segera Berlaku, Apa Kabarnya Tarif Tiket Commuter Line? Begini Penjelasan KCI
Menurutnya, SOP yang disusun berisi dokumen yang mengatur peran dan fungsi masing-masing saat terjadi gempa. Hal itu untuk dikolaborasikan sehingga menjadikan hasil kesepakatan dalam pembagian tugas saat penanggulangan bencana, siapa dan berbuat apa, serta mengatur tugas pokok dan fungsinya.
“Standar ini disusun agar bisa digunakan sebagai acuan di kelurahan untuk melakukan respons awal dalam menanggulangi potensi dampak bencana, tujuannya meminimalisasikan jumlah korban,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua PMI Kota Sukabumi Suranto Sumowiryo mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian program kesiapsiagaan gempa bumi saat ini sebagai upaya PMI dalam hal kesiapsiagaan bencana gempa bumi yang tujuannya untuk meminimalisasikan dampak dari sisi korban jiwa maupun harta.
“Kota Sukabumi merupakan salah satu daerah paling rawan terjadi bencana gempa bumi karena dilintasi Sesar Cimandiri yang jika aktif bisa memicu terjadinya bencana gempabumi” ungkapnya
Oleh karena itu, penyusunan dokumen SOP ini disesuaikan dengan kondisi darurat risiko bencana. Hal itu tentu saja dengan melakukan kajian risiko dan kerentaan serta potensi kapasitas sumber daya masing masing lingkungan masyarakat khususnya di Kelurahan Cikundul
“Dalam SOP itu berisi siapa dan berbuat apa jika terjadi gempa bumi serta mengatur tugas pokok dan fungsi seluruh unsur yang ada di masyarakat seperti peran pihak kelurahan, relawan SIBAT PMI serta elemen lainnya sampai tingkat RT dan RW,” pungkasnya.
