KESATUCO – Menjamurnya minimarket modern di berbagai wilayah Kota Sukabumi memicu kekhawatiran serius di kalangan legislatif.
DPRD Kota Sukabumi menilai pesatnya ekspansi ritel modern menjadi indikasi lemahnya pengendalian kebijakan perizinan, yang berpotensi mengancam keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Demokrat, Henry Slamet, menegaskan bahwa UMKM merupakan fondasi utama ekonomi kerakyatan yang seharusnya mendapat perlindungan maksimal dari pemerintah daerah.
Baca Juga: Wali Kota Sukabumi Tekankan Kemandirian Fiskal untuk Percepat Penurunan Kemiskinan
“UMKM bukan sekadar pelengkap ekonomi, tapi penyangga utama ekonomi masyarakat. Jika mereka terdesak, dampaknya akan langsung dirasakan warga,” kata Henry.
Ia menyoroti kebijakan pencabutan moratorium izin minimarket modern yang sebelumnya diberlakukan pada masa Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz dan Ahmad Fahmi. Menurut Henry, kebijakan tersebut terbukti mampu menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlangsungan pasar tradisional.
“Moratorium itu dicabut saat Pj Wali Kota menjabat, tanpa kajian terbuka dan tanpa melibatkan DPRD. Akibatnya, sekarang minimarket tumbuh hampir tanpa kontrol,” ujarnya.
Baca Juga: Wali Kota Ayep Zaki Dorong Peran Muslimat NU dalam Percepatan Pembangunan Kota Sukabumi
Henry menilai, situasi ini mencerminkan kecenderungan pemerintah daerah yang lebih menitikberatkan pada capaian investasi, ketimbang dampak sosial dan ekonomi jangka panjang bagi pelaku usaha kecil.
Meski tidak menolak keberadaan ritel modern, Henry menegaskan perlunya kebijakan pembatasan yang tegas agar tidak mematikan usaha rakyat.
Ia menekankan bahwa minimarket yang telah beroperasi harus disikapi secara realistis, namun izin baru perlu dikendalikan secara ketat.
Baca Juga: DPRD Soroti Kenyamanan Publik, Lapang Merdeka Diminta Kembali Jadi Ruang Olahraga dan Kegiatan Warga
“Pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk memperbaiki kebijakan. Perlindungan UMKM bisa dilakukan melalui pembatasan izin baru, akses permodalan, dan pendampingan usaha yang konsisten,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa Komisi I DPRD Kota Sukabumi telah mengingatkan dinas terkait agar lebih selektif dan transparan dalam proses perizinan ritel modern ke depan.
“Keberhasilan pembangunan tidak bisa hanya diukur dari bertambahnya gerai modern, tetapi dari sejauh mana ekonomi rakyat tetap hidup dan berdaya,” pungkas Henry.
