KESATU.CO, PURWAKARTA — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengonfirmasi komitmennya untuk tidak mengajukan utang atau pinjaman daerah baru dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Langkah strategis ini diambil guna menjaga stabilitas dan kemandirian fiskal daerah di tengah dinamika ekonomi nasional.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah memberikan arahan tegas agar penyusunan anggaran 2027 dilakukan secara cermat, terukur, dan berhati-hati.
Pemprov Jabar dipastikan bakal memaksimalkan seluruh potensi potensi pendapatan yang ada serta melakukan seleksi ketat terhadap alokasi belanja daerah.
“Tidak ada. Pak Gubernur sudah menyampaikan tidak ada rencana pinjaman di 2027. Kita akan optimalkan yang ada, baik dari sisi pendapatan, demikian juga dari sisi belanja,” ujar Herman Suryatman usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, dikutp dari ANTARA Senin (26/10/2026).
Postur Rancangan APBD Jabar Tahun Anggaran 2027
Dalam kerangka rancangan APBD 2027, Pemprov Jabar telah memetakan struktur penerimaan dan pengeluaran daerah secara rinci.
Target pendapatan daerah disepakati berada di angka Rp29,35 triliun. Sementara itu, alokasi rencana belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp27,58 triliun.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp74,37 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan berada di angka Rp1,84 triliun. Perimbangan ini dirancang untuk memastikan seluruh program prioritas tetap berjalan tanpa harus membebankan anggaran di masa mendatang melalui skema pinjaman baru.
Strategi Pengelolaan Fiskal Tanpa Skema Tunda Bayar
Keputusan menolak opsi pinjaman baru memicu penyesuaian besar dalam pola pengelolaan keuangan daerah. Dua pilar utama yang menjadi tumpuan Pemprov Jabar saat ini adalah optimalisasi pendapatan dan rasionalisasi belanja.
Menanggapi kekhawatiran publik terkait potensi skema tunda bayar sebagai jalan keluar keuangan, Herman Suryatman menegaskan bahwa tunda bayar bukanlah mekanisme yang disengaja sejak awal.
Menurutnya, pemerintah mematuhi batasan aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait tata kelola keuangan negara.
“Tunda bayar itu kan tidak boleh direncanakan, ya. Jadi kita optimalkan yang ada. Nanti kita lihat saja di perjalanan. Ya, prinsipnya pendapatan dioptimalkan, belanja dirasionalkan,” tutur Herman.
Ia menambahkan bahwa jika terjadi kendala tak terduga dalam realisasi anggaran di lapangan, Pemprov Jabar akan melakukan evaluasi komprehensif sesuai regulasi yang berlaku tanpa melanggar ketentuan Kemendagri.
Dampak Batalnya Pinjaman PT SMI dan Proyek Fisik 2026
Kebijakan ketat pada APBD 2027 ini juga tidak lepas dari evaluasi pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya.
Sebelumnya, rencana pengajuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tidak mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri.
Hal ini memicu pertanyaan publik mengenai potensi dampak tunda bayar terhadap pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur dan pekerjaan fisik pada tahun 2026.
Pemprov Jabar menegaskan akan terus memantau dinamika kondisi kas daerah serta pelaksanaan proyek di lapangan secara real-time.
Pemerintah bertekad menyelesaikan seluruh kewajiban secara bertanggung jawab dengan menyesuaikan kemampuan alokasi penerimaan yang ada.
Alokasi Dana Cadangan dan BTT Rp50 Miliar untuk Mitigasi Kedaruratan
Selain menjaga kedisiplinan postur anggaran, Pemprov Jabar tetap menaruh perhatian besar pada aspek perlindungan masyarakat.
Dalam rancangan APBD 2027, pemerintah menyiapkan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp50 miliar sebagai dana cadangan kedaruratan.
Langkah ini disiapkan secara khusus mengingat wilayah Jawa Barat memiliki kerentanan tinggi terhadap risiko bencana alam.
“Saya kira BTT kan kewajiban kita untuk antisipasi terutama untuk mitigasi bencana alam, ya. Karena BTT itu dua variabelnya, karena kedaruratan dan karena kemendesakan. Dua-duanya harus kami antisipasi,” jelas Herman menutup keterangannya.
Melalui kombinasi efisiensi belanja, optimalisasi penerimaan asli daerah, serta penyediaan dana darurat yang terukur, Pemprov Jawa Barat optimistis APBD 2027 dapat menjadi instrumen pembangunan yang sehat, mandiri, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.***
