KESATU.CO – BANDUNG, Terbukti bahwa hingga kini, masih banyak masyarakat yang mengabaikan peraturan, termasuk regulasi perkeretaan.
Padahal, melanggar regulasi perkeretaan,, misalnya menerobos palang pintu perlintasan sebidang dan tetap beraktivitas pada areal sekitar jalur rel, sangatlah fatal.
Sejatinya, masih maraknya peristiwa kecelakaan akibat masih banyaknya masyarakat yang abai regulasi perkeretaan dan menyebabkan tidak sedikit korban tewas, bisa menjadi contoh.
Sayangnya, banyaknya peristiwa kecelakaan yang melibatkan kereta dan pengendara, termasuk pejalan kaki belum membuat masyarakat jera.
Bukti terbaru, di Tasikmalaya, seorang pria tanpa identitas, meregang nyawa setelah tersambar kereta PLB 122A rute Bandung-Malang. pada 17 Januari 2025 pukul 19.59 WIB.
“Lokasi kejadian Kilo Meter (KM) 262+2 emplasemen Stasiun Indihiang Tasikmalaya,” tandas Ayep Hanapi, Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung.
Tertempernya pria misterius itu, lanjut Ayep Hanapi, juga menyebabkan perjalanan kereta tersebut mengalami keterlambatan perjalanan sekitar 3 menit
Sebenarnya, ujar mantan Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 3 Cirebon tersebut, berkali-kali mengimbau, mewanti-wanti, dan meminta masyarakat agar menaati peraturan perkeretaan.
Baca Juga: TikTok Diblokir di AS, Begini Janji Donald Trump Atasi Problem Itu usai Dilantik Jadi Presiden
Yakni, jelasnya tidak menerobos palang pintu perlintasan sebidang. Selain tiu, tambahnya, masyarakat tidak beraktivitas apa pun di sekitar areal jalur kereta.
Bahkan, tegas dia, pihaknya juga mengingatkan masyarakat bahwa ada sanksi yang tidak ringan bagi pelanggar regulasi perkeretaan. Bentuknya, kata Ayep Hanapi, pidana penjara atau denda.
Berdasarkan Pasal 181 ayat (1) Undang Undang (UU)23/2007, ujar Ayep Hanapi, sanksi bagi par pelanggar regulasi perkeretaan yakni pidana penjara maksimal 3 (tiga) bulan atau denda Rp15 juta.
Ayep berharap, peristiwa di emplasemen Stasiun Indihiang itu membuat masyarakat semakin paham dan disiplin mematuhi peraturan perkeretaan. (win)
