KESATU.CO – BANDUNG, Bagi industri perbankan, sepertinya, tahun ini merupakan peroode yang benar-benar memperoleh perhatian serius utamanya segmen Bank Perekonomian Rakyat (BPR) -Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
Pasalnya, hingga menjelang akhir 2024, jumlah BPR-BPRS yang kiprahnya pada industri perbankan nasional berakhir melebihi rata-rata selama 18 tahun terakhir.
Mayoritas, dasar OJK membekukan izin operasional BPR-BPRS karena adanya indikasi praktik fraud.
Bagaimana perkembangan BPR-BPRS tahun ini?
Menjelang berakhirnya periode 2024 jumlah korporasi perbankan yang riwayatnya berakhir bertambah banyak Selama Januari-Desember 2024, ada 17 industri perbankan yang izin operasionalnya dibekukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam keterangannya, Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), mengungkapkan, pihaknya mencatat, sekitar 6-7 BPR-BPRS rontok.
Mayoritas, sahut dia, penyebabnya yakni pengelolaan yang buruk oleh pemiliknya. Bahkan beber dia, tidak tertutup kemungkinan, jumlah BPR-BPRS yang berguguran pada 2024 bertambah.
Prediksinya, kata dia, hingga berakhirnya Desember 2024, totalnya, sekitar 20 BPR-BPRS gulung tikar.
Lalu, BPR mana yang menjadi perbankan ke-17 yang akhirnya rontok selama 2024?
PT BPR Duta Niaga, yang berlokasi di Pontianak menjadi industri perbankan ke-17 yang riwayatnya tamat. Secara resmi, OJK membekukan izin operasional PT BPR Duta Niaga pada 5 Desember 2024.
Resminya pembekuan izin operasional PT BPR Duta Niaga itu setelah OJK menerbitkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-98/D.03/2024 tertanggal 5 Desember 2024.
Baca Juga: 4.575 Wisudawan Telkom University Siap Berkiprah di Dunia Profesional
Dalam keterangannya, OJK menyatakan, 11 bulan sebelum pembekuan, tepatnya 15 Januari 2024, lembaga otoritas yang mengawasi kinerja perbankan itu melabeli PT BPR Duta Niaga sebagai Bank Dalam Penyehatan (BDP).
Status BDP disandang PT BPR Duta Niaga karena korporasi itu terindikasi melanggar ketentuan. Di antaranya berkenaan dengan persyaratan rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM), yang posisinya lebih rendah daripada 12 persen.
Lalu, selama tiga bulan terakhir, cash ratio PT BPR Duta Niaga tidak melebihi 5 persen. Karena itu, berdasarkan Indikator-indikator itu, OJK menilai kondisi finansial PT BPR Duta Niaga tidak sehat.
Meski berbagai upaya penyehatan bergulir, ternyata hal itu tidak menghasilkan perkembangan positif. Akibatnya, OJK mengubah status PT BPR Duta Niaga menjadi Bank Dalam Resolusi (BDR).
Dalam perkembangannya, OJK mengajukan permintaan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk turut mengurusi permasalahan BPR tersebut.
Namun karena kondisi finansial, yang cakupannya antara lain permodalan sertalikuiditas, BPR itu sangat kronis akhirnya, LPS memutuskan untuk menyetop upaya penyehatan dan penyelamatan.
Mencaci pada perkembangan tersebut, LPS meminta OJK supaya mengakhiri kiprah PT BPR Duta Niaga melalui pembekuan izin operasional.
Seiring dengan hal itu, Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto, meminta seluruh nasabah PT BPR Duta Niaga tetap tenang. Selain itu, Jimmy Ardianto juga menyatakan, masyarakat tidak perlu ragu untuk menyimpan dana pada perbankan.
“Semua dana masyarakat yang tersimpan pada perbankan, kami jamin aman,” tegasnya.
Akan tetapi, tuturnya, ada syarat bagi masyarakat agar dana yang tersimpan pada perbankan tetap aman. Yakni sebut dia, sesuai persyaratan 3-T.
Artinya terang dia, dana masyarakat Tercatat dalam pembukuan perbankan. Kemudian Tingkat suku bunga bagi masabah tidak melebihi yang ditetapkan LPS
“Selanjutnya, nasabah Tidak melakukan aksi atau tindak pidana,” ujarnya. (win)
Daftar BPR/BPRS bangkrut selama 2024
1. PT BPR Wijaya Kusuma
2. PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
3. PT BPR Usaha Madani Karya Mulia
4. PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
5. PT BPR Purworejo
6. BPR EDC Cash
7. PT BPR Aceh Utara
8. PT BPR Sembilan Mutiara
9. PT BPR Bali Artha Anugrah
10. PT BPRS Saka Dana Mulia
11. BPR Dananta
12. BPR Bank Jepara Artha
13. BPR Lubuk Raya Mandiri
14. BPR Sumber Artha Waru Ageng
15. PT BPR Nature Primadana Capital
16. PT BPRS Kota Juang (Perseroda)
17. PT BPR Duta Niaga
