KESATUCO – Luasan Kawasan kumuh di Kota Sukabumi terus menyusut. Hal itu terjadi berkat penanganan yang apik dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Berdasarkan SK terakhir di 2021, Kawasan kumuh di Kota Sukabumi tercatat di 263 hectare. Jumlah tersebut menyusut menjadi 160 hectare hingga akhir 2024 lalu,” ujar ujar Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono.
Bahkan mengacu pada data terakhir, dua kelurahan telah terbebas dari Kawasan kumuh. Kelurahan tersebut ialah Gunungparang dan Citamiang.
Baca Juga: Bangun Karakter Pemuda Lewat Kesadaran Beragama
“Dari 7 kecamatan dan 33 kelurahan, dua kelurahan yakn Gunungparang dan Citamiang telah bebas kumuh,” ucapnya.
Pengentasan Kawasan kumuh sendiri, Pemkot Sukabumi menggandeng Provinsi Jawa Barat dan pusat. Terutama dari sisi penggelontoran anggaran.
“Tahun ini, Kota Sukabumi memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp11 miliar untuk penanganan kawasan kumuh terpadu, yang saat ini sudah dalam tahap mobilisasi material,” pungkasnya.
