KESATUCO – Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi resmi menyetujui rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2025 menjadi keputusan definitif.
Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Inggu Sudeni, menegaskan bahwa laporan tersebut telah disusun sesuai aturan yang berlaku.
“LKPJ ini telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memuat capaian kinerja pembangunan daerah selama tahun 2025,” ujarnya dalam rapat.
Baca Juga: Ulah Kabobodo Ténjo, Kasamaran Tingal – Menavigasi Kebenaran di Era Perang Narasi
Ia menyebutkan, capaian pembangunan Kota Sukabumi secara umum menunjukkan tren positif.
“Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,32 persen dan angka kemiskinan menurun menjadi 6,9 persen. Indeks Pembangunan Manusia juga mengalami peningkatan,” katanya.
Namun demikian, DPRD menyoroti masih tingginya tingkat pengangguran terbuka.
Baca Juga: Megawati Instruksikan PDI Perjuangan Jabar Galang Donasi Untuk Bandung Zoo
“Tingkat pengangguran masih berada di angka 8,13 persen, ini perlu langkah strategis yang lebih terarah,” ucapnya.
Melalui rekomendasi yang disampaikan, DPRD menekankan sejumlah hal penting kepada pemerintah daerah.
“Kami mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan untuk memperkuat daya saing masyarakat, serta peningkatan akses dan mutu layanan kesehatan,” kata Inggu.
Baca Juga: KDM Sampaikan Duka Atas Meninggalnya Dokter Asal Cianjur, Imbau Waspadai Penularan Campak
Selain itu, DPRD juga menyoroti sektor infrastruktur dan lingkungan.
“Penguatan infrastruktur, pengelolaan persampahan, serta optimalisasi promosi pariwisata dan pengembangan UMKM harus menjadi perhatian,” tambahnya.
Tak kalah penting, DPRD menekankan pembenahan internal pemerintahan.
“Peningkatan kualitas kepegawaian dan tata kelola administrasi pemerintahan juga harus ditingkatkan,” tandasnya.
