KESATUCO – Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi sekaligus Koordinator Komisi 1, Feri Astrina, akan memanggil tiga perangkat daerah.
Hal itu menyusul aduan warga terkait kejelasan perizinan proyek pembangunan perumahan di Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum.
Tiga perangkat daerah yang akan dipanggil adalah DPMPTSP, DPUTR, dan DLH.
Baca Juga: Produk Asuransi Jasa Raharja Putera Masuk Layanan Pemkab Sukabumi
“Kami belum duduk bersama DPMPTSP. Artinya, klarifikasi formal memang belum ada. Dalam waktu dekat, tiga OPD akan dipanggil untuk membahas hal ini,” ujar Feri.
Hasil peninjauan di lapangan menunjukkan tanda-tanda pekerjaan fisik telah berjalan. Alat berat terlihat di area proyek, meski saat peninjauan tidak beroperasi.
“Pembangunan sudah terlihat, tapi informasi awal yang kami terima menyebut izin belum ditempuh. Ini yang harus diluruskan. Rapat kerja dijadwalkan untuk menguji kesesuaian prosedur, aspek teknis, hingga dampak lingkungan,” jelasnya.
Baca Juga: Safari Ramadan, Farhan: SDM Bandung Harus Mendunia
Feri menegaskan, investasi tetap penting untuk pertumbuhan daerah. Namun, kepatuhan terhadap aturan dan perlindungan lingkungan tidak bisa diabaikan.
“Tidak ada yang anti investasi. Tapi tahapan perizinan dan dampak lingkungan wajib jelas. Itu garisnya,” pungkasnya.
