KESATUCO – Komisi II DPRD Kota Sukabumi menekankan pentingnya optimalisasi aset daerah, penguatan pengawasan pendapatan, serta percepatan digitalisasi sistem pajak dan retribusi daerah.
Hal ini disampaikan dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Senin, 8 September 2025.
Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Muchendra dari Fraksi PPP, mengungkapkan bahwa aset daerah selama ini belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu contoh adalah Stadion Surya Kencana yang hanya menghasilkan Rp26 juta per tahun.
Baca Juga: DPRD dan Pemkot Sukabumi Tunjukkan Keharmonisan Lewat Olahraga Bersama
“Kontribusinya sangat kecil dibandingkan biaya pembangunan dan pemeliharaan. Renovasi stadion yang sempat dijanjikan sebagai berstandar internasional harus segera direalisasikan. Selain itu, persoalan eks Terminal yang kini dikelola PPUB juga perlu kejelasan, karena pengelolaan sebelumnya hanya bertahan tiga bulan,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi II dari Fraksi NasDem, Sahat Simangunsong, menilai kebocoran PAD masih menjadi isu yang terus mencuat.
Ia menegaskan pentingnya sistem berbasis data yang akurat, sanksi tegas bagi pelanggar, serta percepatan digitalisasi untuk meminimalisasi praktik manual.
“Kami dorong adanya dashboard online yang transparan. DPRD siap bersinergi dengan BPKPD untuk memperkuat sistem ini,” ujarnya.
Dari sisi tata kelola aset, Raden Koesoemo Hutaripto dari Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya kurasi dan sertifikasi seluruh aset milik daerah.
Ia juga mendorong pembaruan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) agar perencanaan fiskal lebih akurat dan berdasarkan kondisi terbaru.
Anggota lainnya, Neng Wulan Terisnawati dari Fraksi Demokrat, mengangkat beberapa permasalahan teknis di lapangan.
Baca Juga: Wali Kota Sukabumi Buka Pertandingan Mini Soccer Peringati Harhubnas dan Haornas
Ia menyoroti banyaknya reklame tanpa izin, ketidakadilan dalam pajak UMKM yang dikenakan sebesar 5 persen, serta belum adanya penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Kita juga perlu membenahi potensi pendapatan dari BPHTB. Selisih antara NJOP dan nilai transaksi membuat PAD dari sektor ini tidak optimal,” ungkapnya.
Sebagai langkah konkret, DPRD bersama BPKPD berencana melakukan studi banding ke beberapa daerah yang dianggap berhasil meningkatkan penerimaan PBB dan BPHTB.
Dewan juga mengusulkan pengkajian ulang terhadap NJOP dan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) yang terakhir direvisi tiga tahun lalu.
Baca Juga: Usai Kunjungi Desa Adat di Bali, Begini Harapan Untuk Kota Sukabumi
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraini, menyampaikan bahwa pembahasan tahun ini mencakup tiga aspek utama, yakni keuangan, pendapatan, dan barang milik daerah (BMD).
“Digitalisasi pendapatan menjadi prioritas melalui aplikasi PANTAS yang kami kembangkan. Aplikasi ini memungkinkan transaksi dan pelaporan pajak dilakukan secara online,” kata Galih.
Ia menambahkan, pengelolaan aset daerah masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi. “Banyak aset yang belum optimal dimanfaatkan. Padahal, potensi PAD dari aset ini cukup besar jika dikelola secara profesional,” pungkasnya.
