KESATU.CO – Persoalan sampah di Kota Bandung kembali menjadi sorotan setelah kebijakan pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing, Garut, menuai pro dan kontra.
Sejak Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka belum beroperasi penuh, Pemerintah Kota Bandung mencari alternatif pembuangan sampah guna mengatasi penumpukan di sejumlah titik. Namun, kebijakan ini mendapat penolakan dari warga Garut yang khawatir terhadap dampak lingkungan dan kesehatan.
Warga setempat menilai bahwa pengiriman sampah dari Bandung ke wilayah mereka hanya akan menambah beban ekologis tanpa solusi yang berkelanjutan.
Tedi Sutardi, Ketua Perkumpulan Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS) dalam Rakyat Garut Peduli (RAGAP), dengan tegas menyalahkan kebijakan terkait pembuangan sampah yang dikerjasamakan antara Pemkot Bandung dan pemkab Garut.
Berkaitan dengan hal tersebut, ia menuntut pertanggungjawaban dari Bupati sebelumnya dan juga Penjabat (PJ) Bupati yang menjabat saat ini.
“Keputusan kerja sama perihal sampah dari Bandung dan dikirim ke Pasir Bajing ini tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga masyarakat Garut yang tak dilibatkan dalam pembahasan perjanjian. Minimnya transparansi dalam kesepakatan yang memungkinkan sekitar 200 ton sampah dari Kota Bandung masuk ke sini setiap hari dan saya menilai kebijakan ini bertentangan dengan prinsip keberlanjutan,” ujar Tedi Sutardi, Rabu (05 Februari 2025).
“ Bermacam jenis sampah yang tidak dikelola dengan baik akan menciptakan efek berkelanjutan berupa pencemaran lingkungan yang sulit dipulihkan. Belum lagi, Garut sendiri masih memiliki permasalahan pengelolaan sampah yang belum tuntas.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Garut seharusnya lebih fokus pada pengelolaan sampah lokal dengan sistem pengelolaan yang lebih baik. Ia menentang keras kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkab Garut.
Baca Juga: Seperti Apa Jurus Bulog Perkuat Stabilitas dan Ketahanan Pangan? Ini Bentuknya
Di lain pihak, Nurdin Yana, Sekda Garut menuturkan,”Apabila kerja sama perihal sampah ini, masyarakat Garut merasa dirugikan, maka kebijakan kerja sama ini akan dihentikan. TPA Pasir Bajing adalah asset penting daerah yang harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan warga Garut,” tutur Nurdin Yana.
Di sisi lain, Ketua Libas yang juga aktivis RAGAP meminta kepada Penjabat Bupati (Pj), Barnas Adjidin bersedia untuk bertanggung jawab atas apa yang sekarang terjadi. Ia akan melanjutkan langkah protes kebijakan ini menjadi pelaporan secara hukum apabila Pj, Barnas Adjidin tidak bersedia bertanggung jawab.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Kepala DLH Jabar yang sudah menyatakan penghentian pengiriman sampah illegal dari Kota Bandung ke Pasir Bajing Garut per 30 Januari 2025,” ujar Utun, aktivis lingkungan Kaukus Jabar.
“Kenapa Pemkot Bandung sampai melakukan pembuangan sampah ke Kota Garut karena Pemkot Bandung gagal dalam pengelolaan sampahnya. Berbagai program untuk sampah dengan budget puluhan milyar tetapi tidak bisa membenahi kelola sampahnya,” papar Utun.
Ia menjelaskan bahwa sebelum pengiriman ke Garut, pembuangan sampah illegal ini dibuang ke Sarimukti, tetapi setelah ditekan dan Dinas LH Jabar memberikan batasan tonase pengiriman sampah dari Bandung, akhirnya sampah yang ada sempat dialihkan untuk dibuang ke Sumedang tetapi mengalami penolakan dari pemkab Sumedangnya.
Aktivis Kaukus Lingkungan Jabar menuturkan bahwa setelah mendapat penolakan dari pemerintahan Sumedang, diduga ada mufakat jahat antara pemerintahan yang bekerja sama dalam penerimaan sampah dari Bandung. Hal ini disebabkan secara hukum lingkungan, administrasinya pun pemkab Garut dan Pemkot Bandung telah melakukan pelanggaran hukum lingkungan yang berujung pidana lingkungan. Ia menjelaskan bahwa hasil kerja sama mereka, Pemkab Garut dan Pemkot Bandung perihal sampah yang merugikan masyarakat, bisa jadi bahan dasar orang-orang yang peduli dengan sampah ini untuk menggugat pemerintah Bandung secara hukum.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan ormas GMBI Garut, Libas, Kang Tedi dan jaringan-jaringan elemen Garut lainnya yang sudah bersama-sama dengan kami di Bandung untuk menjaga marwah kota Garut untuk tidak menjadi kota penampungan sampah dari Kota Bandung,” ulas Utun.
“Dan saya juga mengajak teman-teman di Garut untuk tetap konsisten mengawal Keputusan dari LH Jabar jangan sampah tercederai oleh pengiriman sampah yang tidak diketahui pada waktu malam atau dini hari dari Bandung ke Pasir Bajing,” pungkas Utun menutup pembicaraan.
