KESATU.CO – Penanganan stunting di Jawa Barat kembali diperkuat dengan melibatkan peran PKK sebagai garda terdepan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya mempercepat penanganan stunting, meski angka kasus tercatat menurun dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Gegara SING MANGFAAT, Pemprov Jabar Bawa Pulang Piala di Ajang Bhumandala Award 2025
Hal itu disampaikan Dedi dalam peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 yang dirangkaikan dengan Hari Kesehatan Nasional tingkat Provinsi Jawa Barat di Gedung Sabuga, Bandung, Selasa (18/11/2025).
Di hadapan ribuan kader PKK, Dedi menyebut bahwa PKK akan mengambil peran penting dalam pendataan dan pemantauan kesehatan warga, termasuk kasus stunting Jawa Barat.
Baca Juga: Hadiri Milad ke-113, Dedi Mulyadi Sebut Muhammadiyah Ringankan Beban Negara
KDM, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa Bappeda Jabar telah menyiapkan anggaran khusus untuk mendukung kerja kader PKK di lapangan.
Pendataan ini akan menjadi dasar pemerintah merumuskan kebijakan penanganan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Indosat dan SMK Walang Jaya Perkuat Model Pembelajaran Berbasis Praktik Lewat Inisiatif Kios
“Nanti kita menghitung biaya penanganannya selama setahun, stunting berapa sih setahun, kemudian lepra berapa dalam setahun, TBC berapa dalam setahuh dan itu akan kami biayai sampai selesai dan nanti yang jadi pemandunya adalah kader PKK,” ujar Dedi.
Selain penguatan PKK, Pemprov Jabar juga mendorong optimalisasi dana desa.
Baca Juga: Sertifikasi Chef Jadi Kunci Dapur Aman: Asesor Rahmi Farida Tekankan Pentingnya Standar Profesional
Menurut Dedi, setelah pembangunan infrastruktur desa diambil alih oleh pemerintah provinsi, pemerintah desa kini dapat lebih fokus pada pelayanan dasar, termasuk penanganan stunting dan peningkatan kesehatan masyarakat Jabar.
Dalam momentum HKG PKK ke-53, Dedi mengingatkan kembali bahwa PKK memiliki mandat besar dalam membantu pemerintah menyelesaikan persoalan sosial.
Ia menekankan pentingnya PKK sebagai motor penggerak pemberdayaan warga dan pelaksana kebijakan stunting di tingkat desa.***
