KESATU.CO, PURWAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Purwakarta, Ir. Sri Jaya Midan, MP mengungkapkan pelantikan calon pejabat eselon II (setingkat Kepala Dinas dan Asisten Sekda) hasil seleksi terbuka JPT Pratama atau open bidding paling lambat dilaksanakan pada akhir September 2025 sekarang.
Dia menyampaikan, untuk nama-nama pejabat yang lulus seleksi sudah dikirim tinggal menunggu turunnya persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Bupati Purwakarta Om Zein Segera Bangunkan Kembali Pusat Oleh-oleh Bungursari dengan Ciri Khas Julang Ngapak
”Sudah. Kita sudah kirimkan nama-nama yang terpilih tinggal menunggu turun izin pelantikan dari Kemendagri,” ungkap pria yang populer disapa Midan, kepada awak media.
Sementata untuk mengenai kepastian waktu pelantikan, dia memperkirakan tidak akan lewat akhir September 2025.
”Paling lambat akhir September. Kayaknya tidak akan lewat bulan September,” tegasnya.
Baca Juga: Kabupaten Tanah Laut Akui Kota Bandung Banyak Prestasi Sehingga Patut Dicontoh
Perlu diketahui, Pemkab Purwakarta melalui BKPSDM melaksanakan tahapan seleksi terbuka JPT Pratama atau open bidding eselon II dimulai sejak bulan Agustus 2025.
Diketahui setidaknya ada sebelas Perangkat Daerah di Pemkab Purwakarta yang belum memiliki pejabat setingkat eselon II.
Namun satu jabatan eselon II yaitu Kepala Inspektorat (Inspektur) akan di isi oleh pejabat aktif dari Kejaksaan.
Baca Juga: Keandalan Listrik Jadi Kunci, Begini Kata Pelaku Usaha Tekstil
Sementara 10 kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) yang diperebutkan pejabat eselon III (Setingkat Kabag, Sekdis dan Sekban) adalah;1. Dinas Pendidikan, 2. Dinas Kesehatan, 3. Diskominfo, 4. DPMD 5. Dinas Arsip dan Perpustakaan, 6. Dinas Pangan dan Pertanian, 7. Dinas Perikanan dan Peternakan, 8. Dinas Lingkungan Hidup, 9. Dinas Perumahan dan Permukiman 10. Asisten Sekda Bidang Administrasi, Umum / Assda III.
”Untuk jabatan Inspektur akan diisi oleh pejabat Kejaksaan Aktif. Sekarang sedang dilaksanakan assesment di Kejaksaan Agung,” pungkasnya. ***
