KESATUCO – Memasuki usia ke-7 tahun sejak terbentuknya Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan Pemilu berbasis partisipasi publik.
Salah satu fokus utama adalah pelibatan kelompok disabilitas serta generasi muda dalam proses pengawasan.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi menyatakan bahwa pengawasan Pemilu tidak bisa hanya dilakukan oleh lembaga formal. Menurutnya, demokrasi yang sehat memerlukan keterlibatan aktif masyarakat secara luas.
Baca Juga: KDM: Program Pemda Provinsi Jabar Sudah Selaras dengan Arahan Presiden di Pidato Kenegaraan
“Pengawasan bukan hanya milik Bawaslu, tetapi tanggung jawab bersama. Kami ingin mendorong keterlibatan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan generasi muda, agar turut memahami dan mengawal proses demokrasi,” ujarnya.
Saat ini, Bawaslu Kota Sukabumi juga tengah mengawasi pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih menjelang pelaksanaan Pemilu.
Ia menambahkan, pengawasan harus tetap berjalan meskipun tidak berada dalam masa tahapan resmi Pemilu.
“Integritas demokrasi justru dibentuk dari kerja-kerja sunyi yang konsisten, bahkan saat tidak ada sorotan kamera,” katanya.
Bawaslu Kota Sukabumi berharap dapat menjadi contoh kota demokratis yang mampu menghadirkan pengawasan yang inklusif, berkelanjutan, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
