KESATUCO – Ratusan kendaraan di Sukabumi terjaring jajaran Satlantas Polre Sukabumi Kota. Terutama saat Operasi Zebra Lodaya 2024 yang telah berlangsung sejak 14 Oktober 2024.
Berdasarkan data yang dihimpun, telah lebih dari 100 surat yang dilayangkan oleh Jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota. Baik itu surat tilang ataupun teguran.
“Ada 89 pelanggaran yang ditindak menggunakan surat tilang dan 69 diberikan surat teguran,” ujar Kaopsres Zebra Lodaya-2024 Polres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasubsatgas Publikasi Ipda Ade Ruli Bahtiarudin.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jabar Proyeksikan APBD Pemprov Jabar TA 2025 Menurun
Dari semua pelanggaran tersebut, didominasi oleh kendaraan roda dua. Terutama mengenai penggunaan helm berstandar SNI.
“Masih banyak pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI,” ucapnya.
Oleh karena itu, operasi kali ini tidak sekadar penindakan saja. Namun diisi berbagai kegiatan preemtif dan preventif Kepolisian. Hal itu seperti sosialisasi kamseltibcarlantas di radio maupun melalui puluhan spanduk.
Baca Juga: Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat, BRI dan IPB Resmikan Balai Rakyat Indonesia
“Kita pun sosialisasikan kamseltibcarlantas di radio maupun melalui spanduk-spanduk yang dipasang di sejumlah lokasi strategis,” ungkapnya.
Hal itu sengaja dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Sehingga, bisa mengurangi angka pelanggaran lalulintas, kecelakaan, maupun fatalitas kecelakaan lalulintas.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, utamanya para pengendara dan pengemudi, agar senantiasa mematuhi peraturan Lalu Lintas. Mari sama-sama kita ciptakan kamseltibcarlantas di Kota Sukabumi,” pungkasnya.
