KESATUCO – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, bersikukuh ingin menggabungkan sebagian wilayah Kabupaten Sukabumi ke daerah kepemimpinnnya.
Terutama beberapa kecamatan yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Gunungguruh, Cisaat, Kadudampit, Sukabumi, Sukaraja, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, dan Gegerbitung.
“Wacana ini bukan sekadar kepentingan personal atau kelompok, melainkan bagian dari strategi percepatan pembangunan secara menyeluruh di kawasan Sukabumi,” ujarnya.
Menurutnya, Kota Sukabumi saat ini hannya 48km persegi. Sehingga memerlukan perluasan untuk memaksimalkan layanan publik. Termasuk distribusi pembangunan.
“Tantangan aksesibilitas layanan publik di sebagian wilayah Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu latar belakang usulan penggabungan ini,” ucapnya.
Maka dari itu, menurutnya pendekatan penggabungan tata batas administratif bisa menjadi solusi strategis untuk meningkatkan efektivitas layanan pemerintahan.
Baca Juga: AgenBRILink Kolaka Buka 12 Lapangan Kerja, Wahyuddin Raup Untung 8 Tahun Bermitra
“Beberapa wilayah di Kabupaten Sukabumi, khususnya Dapil 4, cukup sulit dijangkau layanan pemerintahan kabupaten. Maka, kami menyebutnya sebagai penggabungan tata batas, demi peningkatan kualitas layanan masyarakat,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi juga telah membentuk tim pengkajian khusus. Mereka bertugas menelaah berbagai aspek teknis, hukum, administratif, dan sosial dari rencana penggabungan wilayah.
“Tim ini untuk merumuskan langkah konkret dengan tetap mengikuti mekanisme yang tepat dan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya
