KESATUCO – APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD diharapkan mampu menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan menyejahterakan masyarakat.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, belum lama ini.
Baca Juga: DPRD Sukabumi Dorong Peningkatan PAD Demi Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan, penyusunan KUA dan PPAS 2026 telah berlandaskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sekaligus disinergikan dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat.
“Kesepakatan ini menjadi pijakan penting dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2026. Kami ingin pembangunan berjalan tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” kata Asep.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menambahkan, KUA-PPAS yang telah disepakati sejalan dengan visi dan misi Bupati dalam RPJMD.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Sukabumi Serahkan SK Pensiun kepada 23 PNS
“Alhamdulillah, melalui forum paripurna ini KUA dan PPAS 2026 telah ditandatangani bersama. Kami berharap arah kebijakan ini menjadi pedoman agar anggaran lebih terfokus pada prioritas pembangunan,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penopang utama pembiayaan pembangunan.
“Upaya peningkatan PAD dapat dilakukan melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi, hingga regulasi baru yang mendukung kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya
