KESATUCO – Polemik terkait program wakaf uang dana abadi daerah Kota Sukabumi kembali mencuat ke permukaan.
Kali ini, Aliansi Masyarakat Kota Sukabumi (AMKS) melakukan audiensi lanjutan dengan pimpinan DPRD Kota Sukabumi, guna mendesak penggunaan hak angket untuk menyelidiki program yang digagas oleh Wali Kota Ayep Zaki tersebut.
Juru Bicara AMKS, Anggi Fauzi, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yang kala itu telah merekomendasikan penghentian sementara program wakaf tersebut.
Baca Juga: SCG Kembali Salurkan Beasiswa untuk 571 Siswa di Sukabumi
“Alhamdulillah, hari ini kami bisa menyampaikan aspirasi langsung ke pimpinan DPRD. Intinya, kami kembali mendesak agar DPRD menggulirkan hak angket untuk menyelidiki polemik program wakaf uang daerah yang penuh kontroversi,” ujar Anggi kepada wartawan di ruang rapat Sekretariat DPRD, Rabu, 1 Oktober 2025.
AMKS menilai program yang melibatkan pengelolaan dana publik dalam bentuk wakaf tersebut perlu ditelusuri secara transparan, terutama menyangkut aspek legalitas, akuntabilitas, dan potensi penyalahgunaan wewenang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyampaikan apresiasinya terhadap partisipasi masyarakat yang aktif mengawal kebijakan publik.
Baca Juga: SUV HYBRID TERBARU BAIC BJ30 HADIR DI BANDUNG DENGAN HARGA KHUSUS SELAMA GIIAS 2025 – BANDUNG
Ia memastikan bahwa aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di lembaga legislatif.
“Hak angket bukan hal mudah, ada proses dan tahapan. Kami harus duduk bersama seluruh fraksi untuk mendapatkan dukungan mayoritas anggota DPRD. Tapi tidak menutup kemungkinan hal itu bisa digulirkan,” kata Wawan.
Politikus PKS itu juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan komunikasi internal guna membahas kemungkinan penggunaan hak angket sebagai upaya klarifikasi dan pengawasan terhadap kebijakan eksekutif.
“Kita sampaikan ke teman-teman AMKS bahwa proses ini akan dilakukan secepatnya. Memang sempat terkesan lambat, tapi kami berusaha untuk segera mengadakan pertemuan khusus dengan fraksi-fraksi,” pungkasnya.
Program wakaf uang dana abadi daerah yang digagas Wali Kota Ayep Zaki sempat menarik perhatian publik lantaran menyangkut dana masyarakat yang dikelola dalam format wakaf. Sejumlah pihak mempertanyakan dasar hukum serta pengelolaan dan pengawasan dana tersebut.
