KESATU.CO – BANDUNG, Sebagai korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor transportasi massal, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) punya beragam kuat agar setiap perjalanannya aman, nyaman, dan lancar.
Satu si antara, melalui penerapan pola perawatan armadanya, terutama lokomotif.
Ayep Hanapi, Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, mengemukakan, di wilayah kerjanya, pihaknya mengoptimalkan keberadaan 24 unit lokomotif.
Mantan Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 3 Cirebon ini meneruskan, saat ini, pihaknya mengaktifkan 44 perjalanan kereta jarak jauh per hari yang mengarah wilayah timur dan barat.
Lalu, lanjutnya, pihaknya mengaktifkan 60 perjalanan per hari kereta lokal atau Commuter Line.
Selanjutnya, tutur Ayep Hanapi, 44 perjalanan per hari kereta feeder sebagai fasilitas bagi para penumpang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh.
“Seluruh unit lokomotif harus dalam kondisi prima sebelum kami operasikan dalam setiap perjalanan, baik kereta penumpang maupun barang,” tandas Ayep Hanapi, di Depo Induk (Dipo) Lokomotif PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung.
Baca Juga: Berapa Liter sih Kebutuhan BBM untuk Lokomotif? Ternyata, Sebanyak Ini per Harinya
Ke-24 unit lokomotif itu, samhungbya, wajib melakoni pemeriksaan rutin secara berkala. Terdiri atas, sahutnya, pemeriksaan harian.
“Kemudian P-1 atau pemeriksaan bulanan. Berikutnya, pola P-3 yakni pemeriksaan setiap tiga bulan. Ada juga P-6 yang berarti pemeriksaan rutin setiap enam bulan,” paparnya
Selain itu, tukasnya, pihaknya pun menerapkan P-12 atau pemeriksaan setiap 12 bulan. Sedangkan P-24 atau pemeriksaan setiap dya tahun dan P-48 yakni pemeriksaan setiap empat tahun, merupakan kewenangan Balai Yasa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ayep Hanapi menuturkan, seluruh pola pemeriksaan itu agar lokomotif-lokomotif itu tetap dalam kondisi prima sehingga seluruh perjalanan, baik kereta penumpang maupun barang tetap aman, nyaman, dan lancar.
Pemeriksaan-pemeriksaan rutin lokomotif itu juga, tambahnya, merupakan bagian upaya jajarannya melayani masyarakat agar kebutuhan transportasi publik yang aman dan nyaman terpenuhi. (*)
