KESATU.CO, PURWAKARTA — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi, tepat di area persilangan perlintasan kereta api, Senin (12/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, sosok yang akrab disapa KDM ini menemukan fakta mengejutkan terkait adanya dugaan pemotongan upah para pekerja konstruksi lapangan.
Saat mengitari area proyek senilai ratusan miliar tersebut, KDM langsung menghampiri dan berdialog secara personal dengan para buruh bangunan.
Ketika ditanya mengenai hak keuangan harian yang mereka terima, beberapa pekerja sempat terlihat enggan dan ragu untuk menjawab secara jujur. Namun, KDM menenangkan mereka dan meminta agar besaran upah yang diterima disampaikan apa adanya tanpa rasa takut.
“Upah itu tidak boleh dikurangi, harus sesuai kontrak kerja. Kalau kesepakatannya Rp140.000 ya harus diterima penuh Rp140.000, jangan sampai berkurang sepeser pun,” tegas Dedi Mulyadi di hadapan para pekerja dan pelaksana proyek.
Sidak Ungkap Upah Pekerja Dipotong Hingga Rp20 Ribu per Hari
Berdasarkan hasil dialog interaktif di lapangan, terungkap struktur besaran upah resmi yang seharusnya diterima oleh para pekerja harian. Standar upah harian ideal dalam kontrak menetapkan bahwa seorang mandor berhak menerima Rp130.000 per hari, tukang sebesar Rp140.000 per hari, serta laden atau pembantu tukang sebesar Rp120.000 per hari.
Sementara itu, untuk tenaga spesialis seperti bagian las baja, besaran upah rata-rata mencapai Rp150.000 per hari.
Sayangnya, data yang diperoleh KDM dari kesaksian langsung para pekerja menunjukkan adanya penyimpangan. Hak keuangan yang mereka bawa pulang setiap harinya ternyata berkurang berkisar antara Rp10.000 hingga Rp20.000 per orang per hari.
Mendengar pengakuan jujur tersebut, Dedi Mulyadi memberikan instruksi keras kepada jajaran manajemen dan kontraktor proyek agar segera menghentikan praktik pemotongan upah yang merugikan rakyat kecil tersebut.
Menurutnya, hak para pekerja merupakan hal vital yang mendasari kelancaran dan kualitas pembangunan infrastruktur publik di Jawa Barat.
Pekerja Wajib Terdaftar Asuransi Ketenagakerjaan
Selain menyoroti masalah potongan gaji harian, Gubernur Jawa Barat juga meneliti aspek keselamatan kerja dan jaminan sosial bagi para buruh konstruksi.
KDM secara mendalam mempertanyakan kepemilikan asuransi ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja yang berada di lokasi perlintasan sebidang tersebut.
“Ini proyek berisiko tinggi. Semua pekerja wajib diasuransikan ketenagakerjaan, tidak boleh ada alasan untuk tidak melaksanakannya,” tegurnya langsung kepada kepala proyek perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dalam dialog awal, sejumlah pekerja sempat mengaku belum terdaftar dalam program asuransi atau perlindungan kerja.
Namun, usai dikonfirmasi lebih lanjut kepada pimpinan proyek, pihak kontraktor menjelaskan bahwa pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) seluruh pekerja telah dilakukan sejak awal masuk kerja.
Pengumpulan identitas tersebut diklaim tengah diproses untuk keperluan pendaftaran jaminan asuransi ketenagakerjaan secara kolektif.
Pemprov Jabar Kucurkan Rp126 Miliar, Tawarkan Opsi Tambahan Anggaran
Dedi Mulyadi melakukan pengawasan lapangan ini dengan didampingi oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana beserta jajaran pejabat dari Kodim Cimahi.
Di sela-sela pantauan infrastruktur tersebut, KDM sempat menawarkan peluang penambahan alokasi dana proyek underpass dari APBD Kota Cimahi guna mengoptimalkan hasil pembangunan.
“Mangga tah Pak Wali, bilih bade nambihan, 12 miliar (Silakan Pak Wali, kalau berkenan menambah Rp12 miliar),” tutur KDM santai dalam bahasa Sunda kepada Ngatiyana.
Menanggapi tawaran dari Gubernur Jabar tersebut, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyatakan akan melakukan koordinasi internal terlebih dahulu bersama jajaran Pemprov Jabar sebelum mengambil keputusan terkait anggaran perimbangan.
Sebagai informasi tambahan, proyek strategis pembangunan Underpass Gatot Subroto Kota Cimahi ini dibiayai penuh melalui APBD Murni Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 dengan total alokasi mencapai Rp126 miliar.
Pembangunan ini ditargetkan mampu mengurai kemacetan parah yang kerap terjadi di perlintasan sebidang rel kereta api Jalan Gatot Subroto Cimahi.***
