KESATU.CO, SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak dilakukan sekadar untuk menyesuaikan struktur anggaran. Penyesuaian diarahkan untuk memastikan setiap rupiah belanja daerah tetap memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan, kondisi fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menyusun Perubahan APBD 2026. Karena itu, pemerintah harus lebih cermat dalam menentukan program dan kegiatan yang menjadi prioritas.
Hal itu disampaikan Asep saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (7/9/2026).
Menurut Asep, keterbatasan ruang fiskal membuat pemerintah daerah tidak bisa memenuhi seluruh usulan pembangunan dalam waktu bersamaan. Kondisi tersebut menuntut adanya penajaman prioritas agar anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan pada kebutuhan paling penting.
“Setiap perubahan alokasi anggaran harus memiliki dasar kebijakan yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Asep.
Di tengah keterbatasan tersebut, Pemkab Sukabumi juga berupaya memperkuat kemampuan fiskal dari sisi pendapatan. Sejumlah langkah disiapkan, mulai dari pemutakhiran data, penguatan sistem pemungutan dan pengawasan, digitalisasi, optimalisasi aset daerah dan BUMD, hingga pengembangan potensi ekonomi.
Asep menegaskan, peningkatan pendapatan daerah akan ditempuh dengan tetap memperhatikan kondisi masyarakat dan dunia usaha.
“Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan penerimaan tanpa menambah beban masyarakat maupun dunia usaha,” terangnya.
Tantangan semakin besar setelah penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 turut memengaruhi kemampuan keuangan Kabupaten Sukabumi. Dampaknya, pemerintah harus melakukan penyesuaian terhadap berbagai rencana belanja dan pembangunan.
Tidak seluruh usulan dapat direalisasikan pada tahun berjalan. Pemerintah pun dituntut memilih program yang memiliki urgensi tinggi serta memberikan dampak langsung terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Selain mempertajam prioritas belanja, Pemkab Sukabumi juga menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT). Anggaran tersebut menjadi instrumen untuk merespons bencana alam, kondisi darurat, maupun kebutuhan mendesak masyarakat.
Meski harus bergerak cepat dalam kondisi darurat, Asep memastikan penggunaan BTT tetap dilakukan secara akuntabel sesuai mekanisme yang berlaku.
Bagi Pemkab Sukabumi, Perubahan APBD 2026 menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja anggaran sekaligus memastikan kebijakan fiskal lebih adaptif terhadap kondisi daerah.
“Perubahan APBD 2026 bukan sekadar penyesuaian anggaran, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja sekaligus mempertajam prioritas pembangunan,” pungkasnya.
