KESATU.CO, SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bergerak memperkuat sektor pariwisata sebagai motor baru pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal itu ditandai dengan diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/8/2026).
Raperda tersebut disampaikan langsung Bupati Sukabumi Asep Japar di hadapan anggota DPRD sebagai bagian dari agenda strategis pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Asep Japar menegaskan, tambahan modal untuk Perumda Pesona Pariwisata bukan sekadar penyertaan anggaran, melainkan investasi jangka panjang untuk mengoptimalkan potensi wisata Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, penguatan modal akan meningkatkan kapasitas pengelolaan destinasi wisata, menarik lebih banyak investor, menciptakan lapangan kerja, sekaligus memperbesar kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pengelolaan pariwisata harus semakin profesional agar mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi Kabupaten Sukabumi,” ujar Asep.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Bupati mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif yang dinilai menjadi modal penting dalam memastikan perubahan APBD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Tak hanya berfokus pada pembangunan ekonomi, rapat paripurna juga menyetujui Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Asep Japar menilai regulasi tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan hukum sekaligus memastikan kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Sukabumi.
