KESATU.CO – BANDUNG, Agar performa dan kinerja korporasi-korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lebih bersinar, pemerintah memiliki berbagai cara. Antara lain, melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).
Melansir sejumlah sumber, informasinya, tahun ini, setelah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), belasan korporasi BUMN berhak menjadi penerima PMN.
Erick Thohir, Menteri BUMN, menuturkan, tahun ini, sebanyak 16 korporasi BUMN menerima kucuran dana PMN. Nilai totalnya Rp64,24 triliun.
Mantan ek Presidente peraih 19 titel Scudetto Lega Calcio Serie A, Inter Milan, ini mengatakan, sumber dana PMN bagi 16 korporasi BUMN tersebut bukan utang.
Di antara ke-16 korporasi BUMN itu, sebut Erick Thohir, ada dua industri yang bergerak pada bidang transportasi. Yaitu, sebut dia, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) dan PT Industri Kereta Api (INKA) (Persero).
Baca Juga: Pertamina Hadirkan BBM Baru pada Awal September 2024, Hanya Tiga SPBU yang Menjualnya, Ini Jenisnya
Dana PMN yang diterima PT KAI (Persero) dan PT INKA (Persero) masing-masing Rp1,8 triliun serta Rp976 miliar.
Erick Thohir mengungkapkan, PT KAI (Persero) memanfaatkan dana PMN itu untuk pemenuhan penugasan pemerintah, yaitu pengadaan armada kereta baru.
Sedangkan PT INKA (Persero), sambung Erick Thohir, pemanfaatannya sebagai modal untuk memproduksi sarana Kereta Rel Listrik (KRL) baru yang dipesan anak usaha PT KAI (Persero), PT KAI Commuter Indonesia (KCI).
Lalu, korporasi BUMN mana yang menjadi penerima dana PMN terbanyak?
Kabarnya, dana PMN terbanyak diterima PT Hutama Karya (Persero). Angkanya Rp13,86 triliun.
Posisi kedua yakni PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) (Persero), sebanyak Rp3,61 triliun.
Berikutnya, adalah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) senilai Rp3 triliun. Kemudian, PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) (Persero) bernilai Rp2,5 triliun.
Selain itu, ada juga PT Bio Farma (Persero) dan PT Adhi Karya (Persero), yang masing-masing menerima Rp2,21 triliun serta Rp2,09 triliun.
Sedangkan dana PMN yang berhak dikantungi PT Wijaya Karya (Persero) dan PT Len Industri (Persero) bernilai sama, Rp2 triliun.
Dua BUMN lainnya yang berhak menerima PMN adalah Perusahaan Umum Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (Perum DAMRI) dan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas), yang masing-masing bernominal Rp1 triliun. (*)
