KESATU.CO – BANDUNG, Sebagai korporasi berlabel Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor transportasi, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) sangat berkepentingan dengan faktor keselamatan, khususnya, perjalanan kereta.
Karena itu PT KAI menunjukkan sikap tegasnya demi terciptanya keamanan dan keselamatan perjalanan kereta. Satu buktinya, PT KAI (Persero) menonaktifkan ratusan perlintasan sebidang.
Mengutip lan resminya, selama 2024, PT KAI (Persero) menutup sebanyak 127 perlintasan sebidang. Dasar penutupannya yakni Pasal 2 Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 94/2018.
Dasar lainnya, yaitu Undang Undang (UU) :23/2007 tentang Perkeretaapian. Lalu, lanjutnya, UU 22 /2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.
Anne Purba, Vice President (VP) Public Relation PT KAI (Persero), dalam keterangannya mengatakan, secara keseluruhan, selama periode 2020-Juni 2024, pihaknya menutup 1.350 perlintasan sebidang, baik berkatagori liar maupun rawan kecelakaan.
Saat ini, kata Anne Purba, di Indonesia, jumlah perlintasan sebidang terrsebar pada 4.254 titik. “Perlintasan sebidang yang terjaga sebanyak 1.799 titik dan perlintasan tidak terjaga sejumlah 2.455 titik,” papar dia.
“Kami berkomitmen untuk tidak mengaktifkan perlintasan sebidang yang tidak sesuai regulasi. Pertimbangannya, perlintasan sebidang termasjk titik rawan kecelakaan lalu lintas,” ujar mantan VP Corporate Secretary PT KAI Commmuter Indonesia (KCI) tersebut.
Tentu saja, tegas dia, sebelum eksekusi penutupan, pihaknya melakukan berbagai upaya. Misalnya sebut Anne Purba, sosialisasi kepada masyarakat.
Amne Purba menyatakan, perlintasan sebidang yang berlokasi pada sebagian titik dan melintasi permukiman, termasuk kawasan industri, rawan kecelakaan temperan.
Pada periode 2020-Juni 2024, ungkap Anne Purba, terjadi sebanyak 1.353 kasus kecelakaan pada perlintasan sebidang. Sebanyak 395 orang di antaranya merupakan korban tewas.
“Kemudian, jumlah korban yang mengalami luka parah sebanyak 285 orang. Sedangkan luka ringan 413 orang,” tuturnya.
Selain menutup perlintasan sebidang, tambah Anne Purba, pihaknya juga melakukan sejumlah cara lain berkenaan dengan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta.
Yaitu, ujarnya, memasang 1.553 spanduk sosialisasi keselamatan selama 2020-Juni 2024. Upaya lainnya, imbuh dia, berkoordonasi dengan beberapa stakeholder lain, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, kepolisian, aparat kewilayahan, komunitas, dan juga melibatkan masyarakat.
Pada periode itu pun, tukas Anne Purba, pihaknya menertibkan 646 bangunan liar yang berlokasi pada areal sekitar jalur kereta.
Tidak itu saja, sahut Anne Purba, pihaknya mengajukan usul kepada pemerintah untuk membangun fly-over dan underpass.
“Perawatan dan perbaikan fasilitas perlintasan sebidang juga rutin kami lakukan,” ucap Anne Purba. (*)
