KESATUCO – Pemerintah Kota Sukabumi inginkan rumah pengasingan Bung Hatta yang berada wilayahnya menjadi cagar budaya.
Maka dari itu, Pemkot Sukabumi telah mengajukan permintaan rumah pengasingan Bung Hatta yang saat ini asetnya dimiliki Setukpa Polri.
“Kami mengajukan beberapa warisan budaya tak benda salah satunya bangunan Bung Hatta. Kita akan terus tingkatkan levelnya ke tingkat Nasional. Sehingga kehadiran BPK (Balai Pelestarian Kebudayaan) Wilayah IX Jawa Barat diharapkan dapat mempercepat proses naik level,” ujar Plh Sekda Kota Sukabumi Hasan Ashari saat menggelar pertemuan dengan BPK Wilayah IX Provinsi Jawa Barat di Balai Kota Sukabumi, Senin, 5 Agustus 2024.
Baca Juga: Ikut Hadir di Pelantikan DPRD Kabupaten Sukabumi, Ini Pesan Pj Wali Kota
Menurutnya, rumah pengasingan Bung Hatta merupakan jelas dikatakan cagar budaya. Sebab, bagian dari warisan peradaban masa lampau Bangsa Indonesia.
“Rumah pengasingan Bung Hatta ini merupakan warisan peradaban Bangsa Indonesia.Baik secara umum, maupun khusus bagi Kota Sukabumi,” ucapnya
Maka dari itu, kolaborasi menjadi hal penting dalam menjaga kelestarian cagar budaya.
Baca Juga: Ini Harapan Besar Bupati Sukabumi Terhadap Anggota DPRD Baru
Sebab, terdapat dua poin yang harus dilakukan. Hal itu dimulai dari support penempatan cagar budaya sampai ke tingkatnasional dan dukungan untuk juru pemeliharaan aset cagar budaya.
“Jadi, tidak bisa dilakukan satu pihak. Harus ada kolaborasi bersama dengan berbagai unsur. Misalnya, menjalin kolaborasi dengan pemilik aset bangunan tersebut. Pasalnya, Cagar Budaya tidak hanya memiliki nilai kebendaan semata, namun juga mengandung nilai-nilai,” pungkasnya.
