KESATU.CO – BANDUNG, Sejak bergulirnya agenda Net Zero Emission (NZE), yang targetnya tercapai pada 2060, pemerintah menggalakan sejumlah agenda. Antara lain, pembentukan ekosistem kendaraan bernotot berbasis listrik atau Electric Vehicle (EV).
Bergulirnya agenda itu, sejumlah Agen Pemegang Merek (APM) merilis beragam varian produknya berkonsep listrik, baik full EV, maupun berskema Plug-In Hybrid Electric Vehicle (PHEV) dan Hybrid Electric Vehicle (HEV) maupun berupa Battery Electric Vehicle (BEV).
Tentunya, sebagai korporasi perbankan pelat merah, PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk (Perseroda) alias bank bjb, berkepentingan untuk turut mengakselerasi terbentuknya ekosistem EV.
Sebagai bukti, kini, bank bjb memiliki program untuk mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Caranya, mengaktifkan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) khusus EV.
“Program KKB EV berlaku selama periode 19 Juli 2024-18 Juli 2025. Program ini berupa fasilitas pembiayaan kendaraan listrik, tidak hanya mobil (listrik) tetapi juga sepeda motor (listrik ),” kata Widi Hartoto, Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, dalam keterangannya.
Baca Juga: Catat, Mulai 7 Agustus 2024, Tarif TOL Ciawi-Sukabumi Berubah, Jadi Berapa Ya?
Pria berpostur tubuh jangkung ini mengemukakan, selain mempermudah masyarakat memiliki kendaraan listrik, KKB EV pun sebagai upaya jajarannya membentuk ekosistem kendaraan listrik demi terciptanya kelestarian lingkungan,
Widi Hartoto mengatakan, beberapa kemudahan pada KJB EV bank bjb. Antara lain, sebut dia, suku bunga yang kompetitif.
“Untuk kendaraan roda empat, suku bunga efektif KKB EV yakni 3,5 persen flat per tahun. Tenornya 13-60 bulan,” papar Widi Hartoto.
Sedangkan suku bunga efektif untuk sepeda motor listrik, tambah Widi Hartoto, yaitu 4 persen flat per tahun. Jangko waktu kreditnya, imbuhnya, yaitu 12-48 bulan. (*)
