KESATU.CO – BANDUNG, Bagi kaum hawa, ada sebuah aksi yang paling menjadi hal mengerikan. Yakni pelecehan seksual, baik secara verbal, fisik, maupun psikis.
Faktanya, hingga kini, pelecehan bisa menimpa siapa pun dan terjadi dalam kondisi apa pun tanpa mengenal lokasinya. Termasuk di dalam fasilitas transportasi umum, seperti kereta.
Karena itu, sebagai bentuk pelayanan prima, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Commuter Line Indonesia alias KCI menyiapkan sejumlah jurus penangkal terjadinya pelecehan seksual, baik saat seseorang dalam perjalanan kereta maupun ketika masih di stasiun.
Joni Martinus, Vice President Corporate Secretary PT KCI, menyatakan, pihaknya menyiapkan sejumlah cara untuk memerangi, mengantisipasi, sekaligus meminimalisir kemungkinan terjadinya pelecehan seksual para penumpang kereta commuter, khususnya kaum wanita.
“Antara lain, kami memasang Closed Circuits Television (CCTV) bersistem Analytic Recognition atau CCTV Analytic,” tandas mantan Vice President Public Relation PT KAI (Persero) itu pada sela-sela Sosialisasi Setop Pelecehan pada Transportasi Publik di Stasiun Bandung.
Mantan Manager Hubungan Masyarakat PT KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung ini menjelaskan, melalui CCTV, pihaknya bisa mengidentifikasi wajah terduga pelaku pelecehan maupun tindak kriminal lainnya.
Itu karena, Analytic Recognition merekam video wajah terduga pelaku pelecehan dan aksi kejahatan lainnya serta dan menyimpannya pada data base.
Joni Martinus menegaskan, ada sanksi bagi terduga pelecehan atau kejahatan lainnya di dalam kereta. Yaitu pelarangan menggunakan kereta commuter seumur hidupnya.
Baca Juga: Soal Perjudian Online, OJK Punya Permintaan Serius kepada Perbankan: Segera Blokir Rekening
Apabila terduga itu sempat lolos pendeteksian saat memasuki kereta, lanjut Joni, pihaknya segera menurunkannya pada stasiun terdekat.
Upaya lainnya, pihaknya pun bekerja sama dengan beberapa pemangku kepentingan lainnya. Antara lain, kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kota-kabupaten, komunitas pecinta kereta, dan lainnya.
Jurus selanjutnya, sahut Joni Martinus, pihaknya mengaktifkan Call Center 021-121 atau media sosial resmi KAI Commuter.
“Korban yang dugaannya mengalami pelecehan atau aksi kejahatan lainnya di dalam kereta bisa melaporkannya pada call center,” tutur dia.
Selain itu, pihaknya pun gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan sejumlah aksi krjahatan atau pelecehan seksual yang dialaminya.
Bahkan, pada rangkaian KRL Jabodetabek, lanjut Joni Martinus, pihaknya mengaktifkan gerbong khusus wanita. Bagi wanita hamil, sambung Joni Martinus, pihaknya menyematkan pin sehingga yang bersangkutan menjadi penumpang wanita prioritas.
“Semua upaya itu kami lakukan agar lingkungan transportasi publik tetap aman dan nyaman bagi semua pengguna,” jelas Joni.
Lalu, berapa banyak kasus pelecehan seksual dan kejahatan lainnya terhadap penumpang kereta, khususnya Commuter Line?
Joni Martinus menyebutkan, selama Januari-Agustus 2024, pihaknya menerima dan menangani 39 kasus pelecehan seksual.
Jumlah itu lebih sedikit daripada tahun sebelumnya, yaitu 41 kasus. Namun, sedikit lebih banyak daripada 2022, yaitu 32 kasus.
Seluruh pengaduan kasus dugaan pelecehan seksual di dalam kereta commuter line itu terjadi yakni pada Kereta Rel Listrik (KRL) Jakarta-Bogor-Depok-Tamgerang-Bekasi (Jabodetabek).
Aksi pelecehan di dalam kereta commuter line bisa terjadi karena padatnya volume penumpang., yang rata-rata sekitar 1 juta orang per hari.
Secara keseluruhan, selama sembilan bulan terakhir tahun ini, pihaknya menerima sekitar 200 pengaduan aksi kejahatan dalam kereta.
Yang terbanyak, ucap Joni Martinus, adalah pencurian. Persentasenya, sekitar 40-45 persen. (*)
