KESATU.CO – BANDUNG, Bagi sektor transportasi publik, ketersediaan dan pasokan bahan bakar minyak (BBM), termasuk kereta, hingga kini, merupakan elemen penting. Hal itu demi kelancaran operasional.
Jadi, agar setiap operasional perjalanan kereta tidak terkendala, pemenuhan kebutuhan BBM sangat mutlak dan wajib terpenuhi.
Karenanya, demi terpenuhinya kebutuhan BBM sektor perkertaan, pemerintah menetapkan kuota BBM jenis gasoil alias diesel (solar) bersubsidi.
Dasarnya, untuk periode 2024, kuota BBM subsidi perkeretaan baik penumpang maupun barang yaitu Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Republik Indonesia Nomor 53/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2024.
Lalu, berapa banyak kuota BBM subsidi kereta di wilayah kerja PT KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung selama 2024?
Ayeo Hanapi, Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung, menginformasikan, selama 2024, pihaknya menerima alokasi BBM subsidi untuk operasional kereta penumpang dan barang sebanyak 18.779 Kilo Liter atau sekitar 18,7 juta liter
“Selama sembilan bulan yaitu periode Januari-September 2024, volume BBM subsidi jenis gasoil yang kami manfaatkan sebanyak 13.417 KL atau 13,4 juta liter,” tandas Ayep Hanapi.
Baca Juga: BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Ajang Unjuk Gigi Produk Lokal di Kancah Internasional
Mantan Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 3 Cirebon ini melanjutkan, realisasi konsumsi BBM subsidi hingga triwulan III 2024 itu setara dengan 71,45 persen kuota.
Adanya alokasi dan kuota BBM subsidi berdasarkan Surat Keputusan BPH Migas itu, tegas Ayep Hanapi, pihaknya memanfaatkan hal itu secara optimal.
Tidak itu saja, cetus dia, pihaknya juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan seluruh stakeholder, terutama dengan BPH Migas dalam konteks ketersediaan dan pemanfaatan BBM subsidi secara tepat sasaran, efektif, dan efisien demi terciptanya prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Pemanfaatan BBM subsidi secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan bijak pun, sahutnya, termasuk upaya jajarannya agar pelayanan dan pemenuhan kebutuhan transportasi publik bagi masyarakat semakin prima.
Ayep Hanapi berpendapat, terpenuhinya kebutuhan BBM subsidi perkeretaan sangat menunjang aktivitas dan mobilisasi, baik penumpang maupun barang.
Terlebih, ujar dia, kini, kereta termasuk fasilitas transportasi publik terfavorit. Itu karena, jelas Ayep Hanapi, kereta adalah fasilitas transportasi publik yang efisien dan efektif.
Selain itu, tuturnya, kereta adalah fasilitas transportasi yang tepat waktu karena adanya pengaturan jadwal perjalanan. Benefit lainnya, kereta bisa menjadi pengurai kepadatan dan kemacetan lalu lintas. (*)
