KESATUCO – Puluhan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Sukabumi resmi bertugas.
Hal itu pasca dilantik Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sukabumi di Villa Yustik, Senin, 4 November 2024.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 78 PTPS yang dilantik. Mereka akan bertugas di 78 TPS yang ada di Kecamatan Sukabumi.
Baca Juga: Ikuti Monev Penyelanggaraan Pilkada Serentak, Ini Poin Penting Yang Dibahas
Ketua Panwaslu Kecamatan Sukabumi, Sakir, mengatakan TPS di wilayahnya tersebut sebenarnya ada 77. Namun terdapat satu TPS khusus, bertambah menjadi 78.
“Di Kecamatan Sukabumi ini ada TPS khusus di Ponpes Azzainiyah, sehingga jumlah TPS bertambah satu menjadi 78. Otomatis PTPSnya pun menjadi 78,” ujarnya, Senin, 4 November 2024.
Pasca pelantikan tersebut, dirinya meminta seluruh PTPS bekerja secara profesional, bertanggungjawab, dan berkomitmen untuk menjaga netralitas.
Baca Juga: Pj Sekda Sebut Cuaca Ekstrem Belum Berdampak Bencana
Apalagi,peran PTPS sangat krusial dalam menjaga integritas dan keamanan jalannya proses pemilihan.
“Dalam melaksanakan tugas pengawasan, PTPS memiliki peran yang sangat strategis. Keberhasilan Pilkada Serentak ini tidak hanya bergantung pada kesiapan penyelenggara, tetapi juga dukungan dan pengawasan dari masyarakat,tanamkan dalam diri kita bekerja dengan Iklas tanpa Pamrih untuk Kebaikan Kabupaten Sukabumi dan Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.
Bahkan PTPS merupakan ujung tombak pengawasan.
Oleh karena itu, bekerjalah dengan penuh tanggung Jawab untuk menghasilkan Pilkada yang baik yang menjadi harapan seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi .
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Susun KLHS, Ini Langkah Awalnya
“Jaga netralitas, sampaikan laporan dengan cepat jika ada hal yang mencurigakan.Bertugaslah dengan baik dan jangan lupa kalian mulai hari ini sudah terbungkus janji sebagai Petugas Pengawas Pemungutan Suara,” Pungkasnya.
