KESATU.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Jawa Barat, sepertinya menunjukan keseriusannya untuk mengungkap dugaan kasus gratifikasi mobil mewah jenis Inova Hybrid yang diduga melibatkan mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Terbaru, pada Kamis 20 Maret 2025, Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Purwakarta dikabarkan baru saja melakukan pengeledahan di dua tempat yakni kantor PDAM Purwakarta serta salah satu ruangan di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.
Adanya penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Martha Parulina Berliana saat dikonfirmasi awak media.
Baca Juga: Operasi Ketupat Lodaya 2025 Dimulai, Bupati Purwakarta Pastikan Berikan Pelayanan Terbaik
“Penggeledahan itu sebenarnya bukan hanya di Pemkab, dilakukan juga di PDAM terkait dengan penyidikan perkara adanya dugaan gratifikasi mobil,” kata Martha.
Dia mengungkapkan, Tim Pidsus Kejari Purwakarta hingga saat ini masih terus bergerak untuk kemudian mendalami kasus tersebut.
“Karena itu kami melakukan penggeledahan di dua tempat,” katanya.
Baca Juga: Harumkan Nama Indonesia, UMKM Wewangian Binaan BRI Siap Mendunia!
Dari penggeledahan tersebut, Tim Pidsus Kejari Purwakarta mendapatkan dokumen-dokumen dan menyita beberapa handphone.
“Dokumen dan handphone yang disita diduga kuat ada hubungannya terkait dengan penyidikan kasus yang sedang kami tangani,” pungkasnya.
Baca Juga: Mudik Lebaran Makin Hemat: Diskon Tarif Tol 20% dari Jasa Marga, Catat Tanggal dan Syaratnya!
Sebagai informasi, sejumlah saksi telah dipanggil dalam kasus dugaan gratifikasi ini. Salah satu saksi yang dipanggil dan dimintai keterangan yakni mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada Rabu 5 Februari 2025.***
