KESATUCO – Kabid Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kota Sukabumi, Ismail Aini membeberkan perbedaan Innovative Government Award (IGA) tahun 2024 dan 2025 yang digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Terutama dari sisi indicator dan penilaian.
“Tahun ini ada tambahan indikator-indikator IGA dibandingkan dengan sebelumnya,” ujarnya.
Baca Juga: 479 PPPK Dilantik, Bupati Purwakarta Minta Agar Totalitas Memberikan Pelayanan Publik
Hal itu menurutnya seperti keberpihakan pemberian Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) inovasinya. Termasuk jumlah penerima manfaat dari inovasinya itu sendiri.
“Termasuk dengan pembuatan SK yang benar di IGA 2025 ini,” ucapnya.
Tak sampai di situ saja, IGA 2025 ini ada perhitungan yang berbeda dengan IGA 2024. Di mana, sekarang harus ada urusan wajib pelayanan dasar dengan tiga urusan.
Baca Juga: Gubernur Jabar KDM Hadiri Rakor Antikorupsi Tekad Wujudkan Pemerintahan Bersih Sambut Indonesia Emas
Diantaranya, pendidikan, sosial, tata ruang dan kesehatan.
“Sementara Pemkot Sukabumi banyaknya inovasi terkait dengan Kesehatan,” ungkapnya.
Bahkan dari 305 inovasi, hampir 170 lebih di bidang Kesehatan. Sehingga, untuk Kota Sukabumi harus mempersiapkan unsur yang lainnya.
Baca Juga: Sasar 2 Kecamatan, Satpol PP Tertibkan 5 PKL dan Bangunan Liar
“Nah untuk kesehatan kita sudah ada tinggal yang lainya. Karena kalau tidak ada unsur tersebut tentu saja tidak akan diterima,”terangnya.
Maka dari itu, Bappeda Kota Sukabumi mereview setiap inovasi perangkat daerah. Hal itu agar inovasi yang dikirim ke Kemendagri betul-betul maksimal.
“Kita lakukan Review ke setiap inovasi yang ada, untuk melihat apakah inovasi itu sudah matang atau sudah layak dikirim ke kemendagri nantinya,”pungkasnya.
