KESATU.CO – Hari ini Jumat,18 Juli 2025, Serikat Pekerja Mandiri Derenten (SPMD) sekira 120 orang akan beramai-ramai meminta sejumlah orang yang diduga oknum pekerja Taman Safari Indonesia (TSI) yang masih berada di Bandung Zoo untuk segera meninggalkan area Bandung Zoo.
Padahal, sejak tanggal 4 Juli 2025 SPMD sudah mengikat kontrak kerja dua pihak (Bipartit) dengan pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).
Sejak hari itu sebenarnya usaha meminta pergi belasan orang oknum pekerja dari TSI sudah dilakukan, tetapi malah mereka tetap berdiam diri di dalam kantor manajemen.
Tidur di malam hari, rapat, dan berkoordinasi di ruangan tersebut yang membuat ketidaknyamanan para pekerja di Bandung Zoo. Bahkan ruangan rapat tersebut jadi tidak bisa digunakan.
Terlebih, mereka juga memasang belasan hingga puluhan security Red Guard yang akhirnya mengganggu operasional karyawan Bandung Zoo.
Baca Juga: Jelajah SAPA Menteri PPPA Bagikan 300 Paket Bantuan di Kampung Pemulung Kota Bekasi
“Padahal YMT dan SPMD sudah bersepakat untuk melayani pengunjung sebaik mungkin menjaga kelestarian flora dan fauna yang ada di lingkungan Bandung Zoo sesuai dengan izin yang diberikan oleh KLHK kepada YMT. Jadi mereka wajib menjalankan izin tersebut sebaik mungkin yang berlaku hingga tahun 2033”, ujar Yaya Suhaya, Ketua SPMD
Hal senada pun disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas YMT, Erlov, yang menyatakan “Kami sebagai pengawas wajib memenuhi tuntutan karyawan untuk meminta orang-orang yang tidak berkepentingan di dalam kantor manajemen Bandung Zoo untuk meninggalkan area”, ujarnya.
