KESATUCO – Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi Unggu Sudeni menyebutkan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi tidak terbuka dan kurang kooperatif.
Terutama dalam memberikan akses data terkait wajib pajak yang bermasalah. Menurutnya, kondisi dikhawatirkan menghambat proses pengawasan dan penegakan pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan akuntabel.
“Hingga kini BPKPD tidak menunjukam kemauan untuk menjalin keterbukaan informasi dengan DPRD. Meskipun di balik itu, lembaga legislative berperan sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi jalannya pendapatan daerah,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD dan Pemerintah Sukabumi Sepakati Hasil Evaluasi Gubernur
Sementara di daerah lain, Bapenda menjalin hubungan kemitraan yang transparan dengan DPRD. Hal itu seperti di Kabupaten Bogor dan Kota Bandung.
“Di Kabupaten Bogor misalnya, Bapendanya secara terbuka memperbolehkan anggota DPRD untuk mengakses data wajib pajak yang dinilai berpotensi menyalahi kewajiban pembayaran pajak,” ucapnya.
Bahkan Bapenda Kabupaten Bogor menggandeng DPRD untuk bersama-sama mencari solusi atas wajib pajak yang dianggap nakal dalam menyetorkan pajak.
Baca Juga: DPRD dan Pemerintah Sukabumi Sepakati Hasil Evaluasi Gubernur
“Ini kolaborasi yang patut dicontoh,” ungkapnya.
Sebab pada dasarnya, permintaan data wajib pajak oleh Komisi II bukanlah untuk kepentingan pribadi. Namun atas nama lembaga negara yang menjalankan fungsi pengawasan public.
“Kami tidak datang sebagai masyarakat umum, namun membawa mandat dari lemabaga yang sah,” terangnya.
Apalagi, permintaan keterbukaan tersebut atas dasar temuan dari hasil kajian Komisi II DPRD Kota Sukabumi terhadap salah satu restoran.
“Kami sudah menawarkan diskusi untuk mencari solusi. Namun sampai saat ini masih tertutup. Makanya, kami akan coba melaporkan ke wali kota,” pungkasnya.
