KESATUCO – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 secara disiplin, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Sukabumi, Asep Japar, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026.
“Kami berkomitmen untuk senantiasa menjaga kedisiplinan waktu, kualitas perencanaan, dan transparansi dalam proses penyusunan APBD. Anggaran yang disusun harus benar-benar sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Asep Japar.
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Dorong Peningkatan Layanan RS Lewat Optimalisasi BLUD
Ia mengapresiasi masukan legislatif yang dinilai konstruktif dalam penyempurnaan kebijakan anggaran. Pemkab Sukabumi, kata Asep, akan memperkuat strategi pengelolaan pendapatan daerah dengan mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi, serta meminimalisasi kebocoran dan risiko fraud.
“Kami telah menugaskan Bapenda bersama perangkat daerah terkait untuk melakukan terobosan dan inovasi agar target PAD 2026 lebih realistis dan bisa melampaui capaian sebelumnya,” jelasnya.
Ia optimistis penguatan kebijakan fiskal dapat membuka ruang anggaran lebih besar untuk pembiayaan pembangunan daerah yang berkeadilan dan merata.
Baca Juga: Kia Florita : Batik Bukan Sekadar Busana, Namun Warisan Budaya Bangsa
Di sisi belanja, Bupati menegaskan akan memprioritaskan pemenuhan belanja wajib pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, belanja non-pelayanan dasar, serta belanja pilihan yang disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.
Evaluasi terhadap belanja tiap perangkat daerah akan diperketat agar selaras dengan indikator kinerja, tugas pokok dan fungsi, serta alokasi mandatory spending seperti dana desa dan infrastruktur dasar.
“Dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat, kami yakin kualitas belanja daerah akan semakin baik, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Sukabumi: Cyberbullying Tinggalkan Jejak Digital yang Sulit Dihapus
Sebelumnya, masing-masing fraksi menyampaikan masukan, saran, dan tanggapan terhadap nota pengantar Raperda APBD 2026.
Penyampaian pandangan umum dimulai oleh Fraksi Partai Golkar, kemudian dilanjutkan oleh Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, dan PPP.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan bahwa pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan APBD agar kebijakan anggaran yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Pandangan fraksi-fraksi ini menjadi landasan awal bagi pembahasan lebih lanjut, baik di tingkat komisi maupun Badan Anggaran DPRD,” ujarnya.
