KESATUCO – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan sesuai prosedur dan standar kualitas yang telah ditetapkan pemerintah.
Hal itu disampaikan Ade saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) MBG bersama para camat dan kepala desa secara hybrid dari Pendopo Sukabumi.
Menurutnya, rakor ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap dinamika di lapangan.
Baca Juga: Bupati Sukabumi Minta Sinkronisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
Meski pelaksanaan program MBG menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat, Pemkab Sukabumi berkomitmen memastikan pelaksanaannya berjalan baik dan tepat sasaran.
“Rakor ini untuk memastikan program MBG berjalan dengan baik serta sesuai prosedur. Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga kualitas pelaksanaannya di lapangan,” ujar Ade Suryaman.
Ia menyebut, hingga 29 September 2025 tercatat 200 Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) telah terbentuk di Kabupaten Sukabumi, dengan perwakilan di seluruh 47 kecamatan. Meski demikian, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat sejumlah kendala teknis yang perlu segera dibenahi.
Baca Juga: Malam Keakraban HJKS ke-155, Wabup: Pembangunan Butuh Inovasi dan Kerja Nyata
“Masih ada persyaratan yang harus dipenuhi, seperti sertifikat higienis, ketersediaan ahli gizi, serta standar sanitasi. Hal ini penting agar pelaksanaan MBG berjalan aman dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Ade menegaskan, program MBG merupakan inisiatif luar biasa dari pemerintah pusat yang memberi manfaat besar bagi masyarakat, terutama para pelajar di daerah. Karena itu, dukungan dan pengawasan dari berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Kami menampung aspirasi masyarakat dan mendorong agar program ini terus berjalan dengan baik, benar, dan lancar. Sosial kontrol harus dilakukan bersama,” tegasnya.
Dalam Rakor tersebut, dibahas pula berbagai aspek teknis pelaksanaan MBG, mulai dari sistem pendistribusian makanan, standar keamanan pangan, hingga pelibatan tenaga ahli seperti ahli gizi, laboratorium, dan sanitasi.
“Semua langkah itu diambil untuk memastikan bahwa setiap penerima manfaat mendapatkan makanan bergizi yang aman, layak, dan berkualitas,” pungkasnya.
