KESATU.CO – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menegaskan komitmen serius untuk segera menghentikan praktik alih fungsi lahan yang mengubah hutan dan sawah menjadi kawasan lain.
Langkah ini diambil menyusul evaluasi total terhadap tata ruang Jawa Barat yang dinilai menjadi pemicu kerentanan terhadap bencana.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan keprihatinan mendalam. Ia mengutip analisis Kementerian Lingkungan Hidup yang menunjukkan kerugian signifikan, di mana Jawa Barat telah kehilangan sekitar 1,4 juta hektar kawasan hijau.
Baca Juga: Wagub Jabar Soroti Adaptasi Regulasi Ketenagakerjaan dan Pentingnya Konsep Kerja Layak
Lahan yang seharusnya berfungsi ekologis itu beralih menjadi pemukiman dan pabrik, terutama di sekitar sempadan sungai.
“Inilah yang menjadikan Jawa Barat seperti market bencana. Ruang untuk lari dari bencana tidak ada, ini yang harus segera kita perbaiki,” tegas KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, Senin (17/11/2025).
Baca Juga: Libatkan Marinir! Dedi Mulyadi Prioritaskan Tata DAS Jabar Per Blok
KDM menjelaskan, dampak buruk dari alih fungsi lahan terlihat jelas di Bendungan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Penimbunan lumpur (sedimentasi) di dalam bendungan sulit ditangani karena tidak tersedianya lahan pembuangan.
Baca Juga: Indosat dan SMK Walang Jaya Perkuat Model Pembelajaran Berbasis Praktik Lewat Inisiatif Kios
Masifnya perubahan peruntukan lahan di Purwakarta menyebabkan sedimentasi terus bertambah, namun ruang terbuka hijau untuk mengalirkan dan membuang lumpur sudah tidak ada.
“Sedimentasinya terus bertambah, tapi ruang untuk mengalirkan lumpur sudah tidak ada,” ucapnya.
Baca Juga: Pemkot Bandung Anugerahi 10 Kreator Terbaik
Untuk mengatasi kondisi ini, Pemprov Jabar segera menertibkan bangunan-bangunan yang didirikan di atas lahan yang menyalahi peruntukan.
Penertiban ini bertujuan agar lahan-lahan yang disalahgunakan dapat dikembalikan menjadi aset negara sesuai fungsi ekologisnya, sekaligus sebagai upaya mitigasi bencana.
Targetnya, sebelum puncak musim hujan Desember 2025 – Januari 2026, sungai dan area resapan air mampu menampung air secara optimal.
Selain penertiban, Pemprov Jabar juga merencanakan pengerukan danau-danau besar pada tahun anggaran 2025–2026.
“Setiap danau akan kami keruk kembali. Air hari ini tidak punya tempat berlari. Kita harus kembalikan ruang-ruang air itu,” kata Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Om Zein Pastikan Utang DBHP Sebesar Rp.19,7 Miliar Milik Pemkab Purwakarta Akan Dibayar Bulan Ini
Langkah ini penting agar danau dapat berfungsi kembali sebagai penampung air alami, menekan risiko banjir, dan mengembalikan ruang terbuka hijau.***
