KESATU.CO – Pemdaprov Jawa Barat meluncurkan inovasi sistem penilaian desa dan kelurahan melalui Anugerah Gapura Sri Baduga 2025.
Tahap pemaparan digelar pada 25-26 November 2025 di Bale Asri Pusdai Jawa Barat, menampilkan lima desa dan lima kelurahan terbaik dari seluruh kabupaten/kota.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM Desa) Jabar, Mochamad Ade Afriandi, menyebut Gapura Sri Baduga merupakan model penilaian pertama di Indonesia yang mengintegrasikan 270 indikator evaluasi desa dan kelurahan.
Sistem ini menggabungkan berbagai parameter yang sebelumnya tersebar di berbagai lomba perangkat daerah dan kementerian.
“Dulu setiap perangkat daerah dan kementerian punya lomba sendiri, sekarang semua indikator digabung menjadi 270 indikator. Sehingga jika pusat butuh desa terbaik untuk isu stunting, BUMDes atau wisata, kami tinggal memilih berdasarkan data yang sudah terukur,” ujar Ade, Rabu (26/11/2025).
Ade juga menekankan pentingnya konsistensi pemerintah kecamatan dan kabupaten/kota dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kinerja desa dan kelurahan.
Baca Juga: Rumah Dibongkar, 379 Warga Karawang Dapat Uang Kontrak dari Pemprov Jabar
“Ini dorongan bagi kecamatan untuk aktif melakukan pembinaan, evaluasi, dan pengawasan sebagai bagian dari peran kewilayahan. Kinerja desa dan kelurahan harus menjadi pekerjaan sehari-hari, bukan hanya persiapan lomba,” tambahnya.
Selain itu, Ade menjelaskan bahwa mekanisme penilaian Anugerah Gapura Sri Baduga menekankan pada evaluasi kinerja berjenjang dan komprehensif, dimulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.
“Kuncinya ada di kecamatan. Semua desa dan kelurahan di setiap kecamatan wajib dievaluasi dan dilaporkan oleh camat, tidak hanya yang terbaik saja. Jika satu kecamatan memiliki 30 desa, maka 30 desa itu harus dilaporkan seluruhnya,” ujar Ade.
Menurutnya, laporan kecamatan tersebut kemudian menjadi dasar penilaian pemerintah kabupaten/kota melalui perangkat daerah dan lembaga terkait. Dari proses itu, akan terpilih desa dan kelurahan dengan kinerja terbaik di setiap kabupaten/kota untuk dikirim ke tingkat provinsi.
Pada tahun ini, terdapat 535 desa terbaik tingkat kecamatan dan 107 kelurahan terbaik tingkat kecamatan. Dari jumlah tersebut, kabupaten/kota kemudian menetapkan 19 desa dan 24 kelurahan terbaik yang mewakili daerah masing-masing di tingkat provinsi.
“Pemdaprov hanya menerima yang terbaik dari kabupaten/kota. Sebanyak 43 peserta, 19 desa dan 24 kelurahan. Kami evaluasi kembali melalui dokumen kinerja dan indikator yang sudah ditetapkan Kemendagri,” jelas Ade.
Ade menuturkan bahwa penilaian dilakukan secara menyeluruh mencakup indikator kuantitatif sesuai Permendagri serta kualitatif untuk melihat inovasi, efektivitas pelayanan, respons cepat, dan manfaat program bagi masyarakat.
“Ini bukan hanya perlombaan. Kami ingin mendapatkan _feedback_ langsung dari warga tentang dampak pelayanan dan inovasi desa atau kelurahan,” katanya.
Lima desa dan lima kelurahan dengan nilai terbaik pada tahap penilaian administrasi tingkat provinsi mengikuti tahapan pemaparan di hadapan dewa juri yang terdiri dari praktisi, akademisi, serta unsur provinsi.
Baca Juga: Jakarta-Bandung 1,5 Jam, Pemprov Jabar dan KAI Siapkan Kereta Api Kilat Pajajaran
Tahap pemaparan pada 25–26 November 2025 berlangsung melalui sesi panel. Peserta menyampaikan profil desa/kelurahan, permasalahan dan isu pokok, solusi serta inovasi, dampak dan manfaat, penanganan lintas kewenangan, dan respon cepat terhadap aduan masyarakat.
Selain itu, setiap peserta menampilkan video profil selama 3 menit dan memaparkan kinerja selama 20 menit. Peserta terdiri dari unsur kepala desa/lurah, TP PKK/Posyandu, LPM, BPD, BUMDes, dan Koperasi Merah Putih.
Tiga desa dan tiga kelurahan dengan nilai terbaik kemudian mengikuti verifikasi lapangan melalui metode cek dan ricek terhadap dokumen, kondisi faktual, serta wawancara dengan masyarakat.
Ade berharap Anugerah Gapura Sri Baduga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan serta memperkuat budaya kerja responsif seperti yang dicontohkan Gubernur Jawa Barat.
“Harapan kami, desa dan kelurahan terus meningkatkan pelayanan, respons cepat, dan menyelesaikan masalah tanpa terhambat batas kewenangan. Kinerja yang baik harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.***
