KESATU.CO, PURWAKARTA – Bupati Purwkarta, Jawa Barat (Jabar), Saepul Bahri Binzein menyambut baik instruksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkait transparansi keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) hingga Pemerintah Desa (Pemdes) agar diumumkan di media ataupun di media sosial (Medsos).
Instruksi Gubernur yang populer disapa KDM, tersebut dituangkan dalam surat edaran resmi Pemprov Jawa Barat yang ditujukan kepada bupati dan wali kota, camat, kepala desa, serta lurah di seluruh wilayah Jawa Barat. Surat edaran itu menegaskan kewajiban keterbukaan anggaran di semua level pemerintahan.
“Sesuai dengan arahan Gubernur Jabar hari ini saya mengeluarkan Surat Edaran (SE), yang ditunjukan kepada seluruh kades, lurah, camat, kepala badan, kepala dinas, sekda dan sekretaris dewan untuk menjaga tranparansi terhadap keuangan desa dan keuangan daerah,” kata Bupati Purwakarta yang populer disapa Om Zein, pada Rabu, 7 Januari 2026.
Baca Juga: Propemperda 2025 Sahkan 7 Perda, 12 Raperda Strategis Masuk Pembahasan 2026
Bukan hanya keuangan, Om Zein juga menghimbau kepada seluruh perangkat daerah hingga desa juga mengumumkan program-program prioritas agar masyarakat bisa mengetahui apa saja yang dikerjakan.
“semuanya harus mulai mengumumkan di media sosialnya masing-masing, baik di TikTok, Instagram maupun Facebook tentang program-program prioritas desa dan kabupaten,” kata.
Baca Juga: BPS: Inflasi Bandung 2025 Terkendali, Wisata dan Hotel Terus Menguat
Baca Juga: Sekda Sukabumi Ingatkan Orangtua: Gawai Bukan Pengasuh Anak
Selain itu. tambah Om Zein, dalam SE tersebut meminta kepada seuluh perangkat untuk juga mengumumkan pemasukan dan pengeluaran anggaran yang digunakan setiap harinya.
“Serta melaporkan dan mengumumkan pemasukan serta pengeluaran uang setiap hari dan triwulan secara berkala, agar masyarakat ikut serta mengontrol keuangan dana desa dan keuangan daerah,” pungkas Om Zein. ***
