KESATUCO – Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan (Infraswil) Bappeda Kota Sukabumi mencatat berbagai capaian penting sepanjang 2025 dalam upaya memperkuat fondasi pembangunan kota yang berkelanjutan.
Fokus utama diarahkan pada pembenahan perencanaan infrastruktur, penataan ruang, serta penguatan regulasi sebagai dasar pembangunan jangka panjang.
Kepala Bidang Infraswil Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, mengatakan bahwa tahun 2025 menjadi fase krusial untuk memastikan pembangunan Kota Sukabumi berjalan lebih terarah dan terukur.
Baca Juga: Bupati Sukabumi: Kejurda Karate Bangun Karakter, Sportivitas, dan Persaudaraan
“Penguatan perencanaan menjadi kunci agar pembangunan tidak bersifat parsial, tetapi saling terintegrasi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Salah satu capaian strategis adalah keberhasilan penanganan kawasan kumuh terpadu melalui program DAK PPKT di kawasan Cipelang, Kelurahan Karangtengah.
Melalui kolaborasi lintas sektor, kawasan tersebut bertransformasi menjadi lingkungan hunian yang lebih layak dan produktif, sekaligus mengantarkan Kota Sukabumi lolos seleksi nasional Kementerian PUPR.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Sukabumi: PERWARI Mitra Strategis Perkuat Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045
Di bidang perencanaan partisipatif, Bappeda mengembangkan Smart Basic, sistem Musrenbang berbasis spasial yang memungkinkan masyarakat terlibat langsung dalam proses perencanaan pembangunan dengan dukungan data yang lebih akurat dan transparan.
“Smart Basic mempercepat proses verifikasi usulan dan meningkatkan kualitas perencanaan berbasis kebutuhan riil masyarakat,” kata Frendy.
Upaya penurunan kawasan kumuh juga diperkuat melalui PUSAKA Award, kompetisi antar-kelurahan yang mendorong perencanaan kolaboratif serta peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan permukiman yang layak.
Baca Juga: Efisensi Anggaran, Bupati Purwakarta Om Zein Berlakukan Sistem Kerja FWA Setiap Kamis
Dalam mendukung ketahanan pangan daerah, Bappeda Kota Sukabumi melakukan identifikasi Lahan Baku Sawah (LBS) sebagai dasar penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam revisi RTRW, guna menjaga keberlanjutan lahan pertanian di tengah pesatnya pembangunan kota.
Sebagai solusi keterbatasan fiskal daerah, Bappeda membentuk Simpul KPBU pada Mei 2025 untuk mendorong keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur strategis, seperti jalan, penerangan jalan umum, persampahan, dan air bersih.
“Skema KPBU menjadi alternatif pembiayaan yang kami siapkan agar pembangunan tetap berjalan tanpa membebani APBD,” jelas Frendy.
Dalam sektor lingkungan, Bappeda bersama perangkat daerah terkait mempersiapkan pembangunan fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) sebagai solusi pengelolaan sampah berkelanjutan dan upaya pengurangan beban TPA Cikundul.
Selain itu, proses revisi RTRW Kota Sukabumi 2022–2042 mulai dilaksanakan sejak Juni 2025 dan akan berlanjut hingga 2026, menyesuaikan kebijakan tata ruang dengan dinamika pembangunan dan arah kebijakan nasional.
Baca Juga: Bobby Maulana: Pencak Silat Pilar Budaya dan Pembentukan Karakter Generasi Muda Sukabumi
Penguatan kebijakan daerah juga ditandai dengan disahkannya Perda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh pada Desember 2025 sebagai payung hukum penataan permukiman berkelanjutan.
Menutup tahun 2025, Bappeda Kota Sukabumi turut menyusun berbagai dokumen strategis, di antaranya RP3KP, RISPAM, Profil Drainase Kota, perencanaan stadion dan ruang terbuka publik, kawasan wisata terintegrasi Cikundul, inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK), hingga rencana revitalisasi Gedung Aher sebagai pusat kesenian.
“Seluruh perencanaan ini menjadi fondasi penting agar pembangunan Kota Sukabumi ke depan lebih berkelanjutan, inklusif, dan berwawasan lingkungan,” pungkas Frendy Yuwono.
