KESATUCO – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sukabumi meminta agar Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 disusun dengan keberpihakan yang lebih kuat kepada masyarakat miskin dan pelayanan dasar, khususnya di sektor kesehatan, infrastruktur, lingkungan, dan ketahanan sosial.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi Leni Liawati menegaskan bahwa jaminan kesehatan masyarakat miskin harus ditempatkan sebagai prioritas pertama dalam menu perencanaan 2027, mengingat Kabupaten Sukabumi hingga kini belum kembali mencapai status Universal Health Coverage (UHC).
“Masih ada masyarakat yang ketika sakit harus menunggu tanggal tertentu karena kepesertaan BPJS belum aktif. Kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan dan harus menjadi prioritas dalam RKPD 2027,” ujar Leni.
Baca Juga: Ranwal RKPD 2027, Bapperida Kabupaten Sukabumi Libatkan Pemangku Kepentingan
Ia menjelaskan, DPRD telah mendorong adanya inovasi pelayanan kesehatan melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dibantu oleh masyarakat sebagai solusi sementara. Namun demikian, Fraksi PKS meminta adanya kejelasan arah kebijakan Pemerintah Daerah Sukabumi terkait jaminan kesehatan masyarakat miskin pada periode 2026–2027.
“Kalau di 2026 bisa dituntaskan, 2027 bisa berlanjut. Bahkan harapan kami, UHC dapat diaktifkan kembali,” katanya.
Selain kesehatan, persoalan jalan desa juga menjadi sorotan serius Fraksi PKS. Menurut Leni, aspirasi masyarakat yang paling banyak disampaikan, terutama menjelang masa reses anggota DPRD, hampir selalu berkaitan dengan kondisi infrastruktur jalan.
Baca Juga: Update Terkini Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air Tanggal 29 Januari 2026
“Pertanyaan masyarakat pasti soal jalan. Pemerintah daerah perlu menyiapkan jawaban, kebijakan, dan mental untuk menghadapi aspirasi ini,” ujarnya.
Ia juga menyinggung keterbatasan program penanganan kawasan kumuh yang saat ini baru menjangkau tujuh kecamatan. Fraksi PKS meminta adanya regulasi yang membuka ruang lebih luas, sehingga desa dan kecamatan lain juga dapat mengakses program pembangunan tersebut.
Dalam pandangannya, RKPD 2027 harus diarahkan untuk memperkuat ekosistem pendukung agroindustri dan pariwisata, serta sektor sosial humaniora, ketahanan pangan primer, dan penguatan ketahanan keluarga.
Baca Juga: Kunjungi PNM, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Berbagi Nilai Perjuangan Perempuan
Leni menilai implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Ketahanan Keluarga hingga 2025 belum menunjukkan hasil yang signifikan. Oleh karena itu, memasuki 2027, pemerintah daerah diminta menyajikan gambaran yang jelas terkait integrasi dan pelaksanaan kebijakan ketahanan keluarga.
Fraksi PKS juga menyoroti sektor peternakan yang dinilai masih dibatasi oleh wilayah tertentu. Menurut Leni, pada 2027 dukungan bagi peternak seharusnya dapat dibuka kembali tanpa pembatasan kecamatan agar manfaatnya lebih merata.
Selain itu, Fraksi PKS mendorong evaluasi menyeluruh terhadap capaian program tahun 2025, termasuk program beasiswa pendidikan bagi keluarga petani dan buruh migran, serta program memakmurkan masjid yang dinilai belum menunjukkan hasil nyata di masyarakat.
Isu penanganan sampah turut menjadi perhatian penting. Leni menilai persoalan sampah hingga kini belum tertangani secara optimal, sementara keterbatasan armada dan sumber daya manusia masih menjadi kendala utama.
“Penanganan sampah harus menjadi prioritas bersama dan dimasukkan dalam RKPD 2027. Ini menyangkut kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
