KESATUCO – Puluhan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dijadwalkan turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat pada awal Februari 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari reses Masa Sidang I Tahun 2026, yang akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 Februari 2026.
Humas DPRD Kabupaten Sukabumi, Irfan Parihin, mengatakan seluruh anggota dewan akan berada di dapilnya untuk berdialog langsung dengan masyarakat.
Baca Juga: Ayep Zaki Dorong Organda Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Transportasi Kota Sukabumi
“Tanggal 4, 5, dan 6 Februari mereka berada di daerah pemilihannya masing-masing untuk melaksanakan reses,” ujar Irfan, Minggu 1 Februari 2026.
Ia menjelaskan, masa reses menjadi momen penting bagi anggota DPRD untuk mencatat berbagai aspirasi, usulan, maupun permasalahan yang disampaikan warga.
Seluruh hasil reses tersebut nantinya akan dibahas di tingkat DPRD Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Perkuat Kebijakan Tata Ruang untuk Lindungi Sawah Nasional, Prabowo Panggil Nusron Wahid
“Selama masa reses, anggota dewan akan berada di dapil untuk mencatat setiap usulan hasil dialog bersama warga,” jelasnya.
Menurut Irfan, setiap daerah pemilihan memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda, sehingga aspirasi yang muncul pun beragam, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga persoalan sosial dan ekonomi.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar memanfaatkan masa reses ini secara maksimal untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyatnya.
Baca Juga: UPDATE Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air 31 Januari 2026
“Ini saatnya masyarakat menyampaikan aspirasi, usulan, dan permasalahan di lingkungan sekitar kepada anggota DPRD,” pungkasnya.
