KESATU.CO – Komitmen peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor kuliner kembali ditegaskan melalui penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi Demi Chef oleh LPT Panghegar. Program ini dirancang sebagai langkah strategis dalam menjawab kebutuhan industri, khususnya pada pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kini menuntut standar kompetensi yang lebih terukur dan tersertifikasi.
Direktur Operasional LPT Panghegar, Zoel Ichwan, menyampaikan bahwa pelatihan ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bagian dari upaya sistematis dalam menghadirkan tenaga kerja profesional yang diakui secara nasional. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pelatihan dan sertifikasi dilaksanakan secara serius dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Zoel Ichwan, penting bagi setiap penyelenggara pelatihan untuk menjaga kredibilitas, termasuk dalam penggunaan atribut resmi seperti logo Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Ia menilai bahwa kepatuhan terhadap standar tersebut menjadi indikator keseriusan lembaga dalam menjalankan program peningkatan kompetensi.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi, termasuk dalam tata kelola pelaksanaan sertifikasi. Ini penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak terjadi kekeliruan dalam memahami program sertifikasi profesi,” ujarnya, Sabtu (18/04/2026).
Lebih lanjut, Zoel Ichwan menjelaskan bahwa kebijakan dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang mensyaratkan keberadaan tenaga Demi Chef tersertifikasi di setiap SPPG menjadi peluang sekaligus tantangan bagi dunia pendidikan vokasi. Menurutnya, kebutuhan tersebut harus direspons dengan menghadirkan pelatihan yang relevan dan terstandar.
Ia menambahkan bahwa LPT Panghegar berperan sebagai lembaga pelatihan yang telah memiliki izin resmi dan akreditasi, sehingga fokus utama berada pada pembekalan materi dan peningkatan kompetensi peserta. Sementara itu, pelaksanaan uji kompetensi dilakukan melalui kerja sama dengan LSP Bhakti Persada sebagai pihak yang berwenang.
“Materi yang kami berikan disusun berdasarkan standar dari LSP, sehingga peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan, tetapi juga kesiapan menghadapi uji kompetensi. Ini menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas lulusan,” jelasnya.
Zoel Ichwan juga menekankan bahwa sertifikasi profesi memiliki nilai strategis bagi setiap individu yang bekerja di bidang kuliner. Ia menyebutkan bahwa sertifikasi merupakan bentuk pengakuan resmi negara terhadap kompetensi seseorang, yang dapat meningkatkan daya saing di dunia kerja.
Baca Juga: Sinergi Masjid Agung Bandung dan InJourney Perkuat Wisata Religi Berbasis Sejarah KAA 1955
“Dengan memiliki sertifikasi, seseorang tidak hanya diakui secara pengalaman, tetapi juga secara formal oleh negara. Ini menjadi nilai tambah yang sangat penting dalam pengembangan karier,” katanya.
Ia mengajak para pelaku industri kuliner, baik yang telah berpengalaman maupun yang sedang berkembang, untuk terus meningkatkan kompetensi melalui jalur sertifikasi. Menurutnya, proses ini merupakan pintu masuk menuju profesionalisme yang lebih tinggi.
Melalui pelatihan ini, LPT Panghegar berharap dapat berkontribusi dalam mencetak tenaga kerja kuliner yang tidak hanya terampil, tetapi juga memiliki standar kompetensi yang jelas dan terukur. Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem industri kuliner yang lebih profesional, aman, dan berdaya saing di tingkat nasional.
