KESATUCO – Sebanyak 8.164 tenaga honorer di Kabupaten Sukabumi resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sukabumi Asep Japar di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kamis 4 Desember 2025
Pelantikan yang diwarnai pengambilan sumpah jabatan ini dirangkaikan dengan Peringatan HUT Ke-54 KORPRI, HUT Ke-80 PGRI, serta Hari Guru Nasional Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2025. Serangkaian momentum itu disebut bupati sebagai hari istimewa yang sarat makna pengabdian.
Baca Juga: Cegah Bencana, Gubernur Dedi Mulyadi Larang Tebang Pohon di Jabar
“Ini adalah momentum strategis untuk merefleksikan peran kita sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. Selain itu, hari ini juga meneguhkan komitmen kita untuk bersinergi mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah,” ujarnya
Di hadapan ribuan peserta apel, bupati menyampaikan bahwa pelantikan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar seremoni, melainkan tonggak komitmen baru setelah perjalanan panjang para tenaga honorer mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Selamat bergabung dalam keluarga besar ASN Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Jadikan momentum ini sebagai awal semangat baru dalam bekerja,” katanya.
Baca Juga: Hutan di Tanah Pasundan Kritis! Pemprov Jabar Berlakukan Moratorium Penebangan
Ia menekankan bahwa kinerja dan integritas PPPK Paruh Waktu akan menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Di momen yang sama, bupati menegaskan pentingnya kolaborasi antara seluruh unsur ASN, tenaga pendidik, dan PPPK Paruh Waktu untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah.
“Mari kita terus bersatu padu menguatkan soliditas KORPRI dan PGRI, serta merangkul energi baru dari PPPK Paruh Waktu untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah,” ungkapnya.
