KESATUCO – Sebanyak 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi resmi memasuki masa purnabakti.
Mereka dilepas secara resmi oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Senin 3 November 2025.
Salah satu di antara ASN yang purnabakti adalah Lurah Cikole, yang resmi mengakhiri masa tugasnya per 1 November 2025.
Baca Juga: Bupati Sukabumi Tinjau Huntap Nyalindung, Warga Diminta Jaga dan Rawat Bantuan
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bobby Maulana menyampaikan apresiasi tinggi kepada para ASN yang telah menuntaskan masa pengabdian.
Menurutnya, purnabakti bukan akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak baru untuk terus berkarya dan berbuat baik bagi masyarakat.
“Mencapai garis akhir pengabdian adalah momen yang patut disyukuri. Kesuksesan sejati tidak diukur dari jabatan yang pernah diemban, tetapi dari manfaat yang telah diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Bermodalkan SDM, DPRD Dorong Pemerintah Gali Potensi Daerah
Bobby juga berpesan agar para ASN tetap menjadi teladan bagi generasi penerus. Terutama dalam hal etika kerja, tanggung jawab, dan semangat pelayanan publik.
“Masa pensiun bukan berarti berhenti mengabdi. Pengabdian sejati akan terus hidup melalui keteladanan dan inspirasi yang ditinggalkan,” pungkasnya.
