KESATUCO – Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi publik dengan mempublikasikan pendapatan retribusi dari enam destinasi wisata selama periode 25 Mei hingga 1 Juni 2026.
Total penerimaan yang tercatat mencapai Rp81.639.000, dengan rincian Rp67.855.000 masuk ke kas daerah dan Rp13.784.000 dialokasikan untuk asuransi wisatawan.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan sektor pariwisata.
“Transparansi merupakan bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan pariwisata yang tertata, bersih, nyaman, aman, dan berkualitas. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana pendapatan dari sektor wisata dikelola,” kata Ali.
Ia menjelaskan, keterbukaan data juga menjadi sarana evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan destinasi wisata.
“Semakin baik pengelolaan destinasi, maka tingkat kunjungan wisatawan akan meningkat. Dampaknya bukan hanya pada pendapatan daerah, tetapi juga terhadap ekonomi masyarakat sekitar destinasi wisata,” jelasnya.
