KESATU.CO – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, memberikan tanggapannya terkait putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex.
Dalam konferensi pers pada Senin (23/12/2024), ia menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Agung (MA) harus dihormati, namun mengungkapkan dugaan adanya intervensi pihak tertentu dalam proses kepailitan tersebut.
Immanuel, yang akrab disapa Noel, menyebut adanya “tangan setan” yang diduga ikut bermain dalam proses kepailitan Sritex. Meskipun belum merinci detail, ia menekankan perlunya penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Libur Nataru Tetap Nyaman, BRI Tetap Layani Transaksi Nasabah 24/7
“Kami menduga ya, dugaan. Bahwa dalam proses kepailitan ini, ada tangan setan yang bermain. Itu tangan setan,” kata Noel.
Meskipun keputusan hukum telah dijatuhkan, Noel memastikan pemerintah akan terus melindungi kepentingan buruh Sritex. Ia optimistis manajemen baru pasca kepailitan akan berkomitmen mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Kami punya keyakinan pasca putusan MA kepailitan ini, semoga manajemen barunya juga punya komitmen tidak ada PHK. Karena PHK ini, menurut pandangan kami, adalah suatu langkah buruk. Jangan sampai ada yang namanya PHK,” tegasnya.
Baca Juga: Yuk Intip Kinerja Gemilang BNI: Raup Laba Bersih Bernilai Jumbo, Angkanya Belasan Triliun Rupiah
Presiden Prabowo Subianto, menurut Noel, juga tetap pada sikap awalnya untuk memastikan tidak ada PHK di Sritex.
“Soal sikap Presiden, saya rasa sikap Presiden tidak berubah, yaitu tidak ada PHK,” ucap dia.
Noel juga berharap agar operasional Sritex tetap berjalan meskipun telah dinyatakan pailit. Ia menilai kelangsungan operasional perusahaan penting untuk menjaga stabilitas tenaga kerja dan ekonomi lokal.
Baca Juga: Mau Pelesiran Pakai Kereta Selama Nataru 2024-2025? Tenang, Ratusan Ribu Lembar Tiket Masih Tersedia
“Going concern perusahaan atau PT Sritex ini tetap melakukan operasionalnya. Operasional perusahaan tetap bisa berjalan, tapi tetap kita berharap tidak ada yang namanya PHK. Karena ini fokus kita ya. Walaupun ini juga membuat kita kaget, walaupun itu sudah menjadi, yang tidak terelakan keputusan hukum yang dilakukan oleh Mahkamah Agung,” ucapnya.
Adapun sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan terburuk, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi. Pertama, melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini akan memberikan perlindungan kepada buruh yang kehilangan pekerjaan jika terjadi PHK.
“Jadi ada beberapa skema atau program-program antisipasi ketika terjadinya PHK,” lanjutnya.
Kedua, dibukanya pasar kerja. “Kami harus siapkan pasar kerja buat kawan-kawan buruh yang ter-PHK. Tapi itu skenario terburuk, skenario terburuk ketika itu terjadi PHK,” sambungnya.
Ketiga, pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersebar khususnya di Jawa Tengah, termasuk di Semarang dan Solo, untuk meningkatkan keterampilan buruh yang terdampak.
“Kami tidak ingin PHK menjadi monster yang menakutkan bagi buruh. Negara hadir bersama buruh Sritex,” ujar Noel.
Baca Juga: Peringati Hari Ibu, BRI Peduli Salurkan Bantuan ke Pengrajin Batik Wanita
Lebih lanjut, Noel mengakui situasi saat ini merupakan bagian dari transisi global menuju tatanan baru. Namun, ia berharap badai PHK yang sedang melanda dunia tidak semakin parah di Indonesia.
“Kita tidak mau negara, buruh, dan pengusaha semuanya kalah. Kita harus mencari solusi terbaik bersama-sama,” pungkasnya.***
